Denpasar, baliwakenews.com
Polsek Denpasar Utara meringkus tukang ojek Andika (35) saat sedang merekap pasangan togel. Pria yang tinggal di Jalan Pidada XII No. 2 Desa Ubung, Denpasar Utara, Denpasar itu dibawa ke kantor polisi.
Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit mengatakan, tertangkapnya tersangka Andika (36) berdasarkan informasi masyarakat. Kemudian pada Sabtu (27/8) sekitar pukul 17.00 aparat Unit Reskrim Polsek Denut menuju kos pelaku di Jalan Pidada XII No. 2 Desa Ubung, Denpasar Utara, Denpasar. “Tersangka kami amankan saat sedang merekap pasangan togel di dalam kamar kosnya,” katanya, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, Selasa (30/8).
Dari tangan pria asal Banyuwangi itu petugas mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 178.000, satu buah buku catatan rekapan togel, satu buah HP merk Oppo A31, buku tabungan BCA dan ATM. “Saat ditangkap, pelaku telah menjual togel sebesar Rp 228.000,” ucap Carlos.
Saat diintrogasi pelaku mulai berjualan togel online sejak sepi penumpang sebagai tukang ojek di Jalan Pidada, Denut. “Dia mengaku jadi pengepul togel dari tahun 2021 saat pandemi Covid-19. Uang hasil jual togel itu dia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari,” imbuhnya.
Perharinya pelaku rata-rata menjual togel Rp 200.000 hingga Rp.250.000. Dan dengan keuntungan jika pemain kalah sebesar 30 % dari jumlah pasangan pemain yang didapat dan bila pemain menang sebesar 10 % dari uang kemenangan pemain. “Kami akan tindak dan tangkap para pelaku judi di wilayah Denpasar Utara,” tegasnya. BWN-01


































