Trek-trekan di Jalan Gatot Subroto, Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sejumlah remaja ingusan digelandang ke kantor polisi karena ikut balapan liar atau trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Bali. Sedikitnya 10 orang ditangkap di depan salah satu toko dari lokasi balap liar, Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00.

Baca Juga:  DPMPTSP dan Disdukcapil Kota Denpasar Raih Predikat Pelayanan Publik Sangat Baik dari Kemenpan RB

Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi petugas gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya arena balap liar di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat.

Baca Juga:  Bali United Putus Tren Buruk, Sekalinya Menang, Langsung Pesta Gol

Kemudian petugas menuju lokasi dan membubarkan balap liar itu. Dari lokasi itu, 10 orang remaja belasan tahun ditangkap.

Kemudian mereka semua diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek-trekan serta kendaraan tanpa dilengkapi surat STNK dan SIM. “Petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR