Trek-trekan di Jalan Gatot Subroto, Remaja Belasan Tahun Ditangkap

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sejumlah remaja ingusan digelandang ke kantor polisi karena ikut balapan liar atau trek-trekan di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat, Bali. Sedikitnya 10 orang ditangkap di depan salah satu toko dari lokasi balap liar, Senin 16 Agustus 2021 sekitar pukul 03.00.

Baca Juga:  Lakukan Pendampingan UMKM, Bank Indonesia Angkat Bali Hijau

Menurut Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi petugas gabungan Polda Bali, Polresta Denpasar dan Polsek Denpasar Barat awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya arena balap liar di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat.

Baca Juga:  Kumpulkan Ribuan ASN, Gubernur Koster Tekankan ASN Harus Bersatu dan Progresif Bangun Bali 100 Tahun ke Depan

Kemudian petugas menuju lokasi dan membubarkan balap liar itu. Dari lokasi itu, 10 orang remaja belasan tahun ditangkap.

Kemudian mereka semua diamankan karena berkerumun di masa PPKM Darurat dan indikasi melakukan trek-trekan serta kendaraan tanpa dilengkapi surat STNK dan SIM. “Petugas juga mengamankan sembilan unit sepeda motor berbagai merek,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR