Tingkatkan Partisipasi Politik Penyandang Disabilitas, KPU Bali Gelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Disabilitas di Kantor DPD Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Provinsi Bali, Jalan Serma Mendra Nomor 3 Denpasar, Minggu 2 November 2025. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali, I Wayan Gede Budiartha.

Kegiatan yang diikuti oleh jajaran KPU Provinsi Bali bersama perwakilan Pertuni, menurut Budiartha bertujuan meningkatkan pemahaman serta partisipasi politik penyandang disabilitas dalam proses demokrasi.

“Sangat penting memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki akses yang sama dalam menggunakan hak pilih, ” ucap Budiartha.

Baca Juga:  Adi Arnawa Terima Audiensi Perbekel se-Kecamatan Petang

Ketua DPD Pertuni Provinsi Bali, I Gede Winaya, menyambut baik kegiatan ini dan berharap sinergi antara KPU dan Pertuni dapat terus diperkuat, termasuk dalam memberikan masukan terhadap aksesibilitas fasilitas di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Materi sosialisasi disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Provinsi Bali, I Gede John Darmawan. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak politik yang sama dengan pemilih lainnya.

Baca Juga:  Konsep Ekonomi Kerthi Bali Dijadikan Dokumen Perencanaan Pembangunan Nasional oleh Bappenas RI

Ia juga mengajak peserta untuk menolak praktik politik uang dan lebih aktif mengenal calon pemimpin sebelum memilih. Selain itu, John Darmawan menjelaskan bahwa sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi, pelaksanaan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah akan dipisahkan, dengan Pemilu 2029 khusus untuk memilih Presiden, Wakil Presiden, DPR RI, dan DPD, sementara Pemilu Daerah akan digelar pada tahun 2031.

Dalam sesi diskusi, peserta dari Pertuni menyampaikan sejumlah masukan, seperti perlunya perbaikan template surat suara untuk pemilih tuna netra, peningkatan aksesibilitas TPS, serta keterlibatan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Baca Juga:  Senergi SMSI Bali dan Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali, Sosialisasi Cinta Rupiah Saat Rakorda SMSI

“Kami akan menindaklanjuti usulan tersebut dan mendorong agar perwakilan Pertuni dapat dilibatkan dalam kelompok kerja kepemiluan di tingkat provinsi, ” ucap John Darmawan menanggapi hal tersebut.

Kegiatan diakhiri dengan ajakan kepada seluruh peserta agar terus berpartisipasi aktif dalam memperkuat demokrasi yang inklusif dan berkeadilan. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR