Mangupura, baliwakenews.com
Aparat Polsek Kuta Selatan menangkap salah seorang warga negara Rusia, yang berbuat onar. Pelaku Anton Viktorovich, kemudian diserahkan ke pihak Imigrasi.
Awalnya, salah seorang warga, Suarna Dyasa yang tinggal di Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, melaporkan Anton ke Polsek Kuta Selatan. Pria yang tidak mengantongi paspor itu menempati rumah Dyasa dan tidak mau bayar.
Awalnya Dyasa mengenal Anton di bengkelnya. Setelah kenal baik, Anton meminta bantuan untuk menitipkan barang-barangnya karena berencana mencari kontrakan baru.
Tidak menaruh curiga, Dyasa meminjamkan satu kamar rumahnya. Setelah beberapa lama, barang-barang tersebut tak kunjung diambil oleh Anton
Hingga akhirnya, pada Senin (12/8), Dyasa kesal dan mengeluarkan barang-barang Anton. Tak terima barangnya dikeluarkan secara paksa, Anton ngamuk hingga membuat Dyasa dan kelaurganya ketakutan. Hingga Dyasa menelepon pihak Polsek Kuta Selatan. “Pelaku (Anton) sebenarnya hanya numpang sementara, tapi tak mau keluar dari rumah pelapor,” ungkap Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Gusti Ngurah Yudistira, pada Rabu (14/8) siang.
Menerima pengaduan korban, aparat Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan Anton. Setelah diinterogasi ternyata Anton tidak mempunyai paspor. “Mengetahui pelaku tak mengantongi paspor kami langsung koordinasi dengan Imigrasi Ngurah Rai. Hari ini (kemarin siang) Anton kami serahkan kepada imigrasi untuk diproses lebih lanjut,” tegasnya. BWN-01


































