Sudirta : Dorong Kapolri dan Kapolda Bali Usut Tuntas Kasus Penodaan Agama Hindu

Jakarta, baliwakenews.com

Anggota Komisi III DPR RI, I Wayan Sudirta, SH. MH., memberikan apresiasi dan dorongan kepada pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus penodaan agama Hindu yang diduga dilakukan oleh Desak Made Darmawati. Hal tersebut disampaikan Sudirta dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri serta Kapolda-kapolda se-Indonesia yang mengikuti rapat kerja secara virtual, Rabu 16 Juni 2021 di Senayan, Jakarta.

Dikatakan hal yang sama juga telah disampaikan Sudirta berupa bahan tertulis kepada Kapolri sebelum rapat kerja dikomisi III dimulai. “Saya memberikan apresiasi khususnya kepada jajaran Polda Bali, terutama Kapolda Bali dan Dirkrimum, yang dengan cepat merespon pengaduan umat Hindu, memeriksa saksi-saksi dan pengadu, termasuk memeriksa ahli agama Hindu,” tandas Sudirta

Baca Juga:  Pegadaian Serahkan Bantuan DKU, Dalam Rangka Program Santunan Ramadhan

Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi PDI-Perjuangan Dapil Bali tersebut juga menyampaikan saran kepada Kapolri dan Kapolda Bali agar pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang berdomisili di Bali, sepenuhnya dilakukan di Bali. Hal itu dikatakan penting, mengingat sebagian besar korban, yakni umat Hindu, terbanyak berada di Bali.

“Hal tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi para saksi berupa ringannya biaya dan hemat tenaga serta waktu. Selain itu juga sesuai dengan asas peradilan yang dianut di Indonesia yakni cepat, sederhana, dan biaya ringan,” ucap Sudirta yang juga sempat menjadi Pengacara Presiden Jokowi-Ma’ruf Amin di MK.

Baca Juga:  Pemprov Bali Sabet Tiga Penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM

Sudirta mendorong agar jajaran Polda Bali dan Mabes Polri, mengusut tuntas kasus penodaan agama Hindu ini. Dengan begitu tidak akan muncul kesan pilih kasih. Utamanya untuk menghindari munculnya sikap apriori bahwa kelompok tertentu sulit mendapat keadilan dalam kasus terkait penodaan agama. “Konstitusi kita telah memberikan amanat bahwa semua warga Negara bersamaan kedudukannya dihadapan hukum dan pemerintahan,” tukasnya.

Dalam rapat kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III, Herman Heri, Ia meminta atensi yang sungguh-sungguh dari Kapolri beserta jajarannya, agar kasus penodaan agama Hindu ini penyelesaiannya berjalan lancar, tuntas dan cepat, tanpa halangan apapun juga demi keadilan kemanfaatan dan kepastian hukum di Indonesia. Sehingga dari proses kasus dapat diharapkan menimbulkan efek jera bagi siapapun juga dimasa yang akan datang.

Baca Juga:  PPN PMSE Kumpulkan Rp14,57 Triliun Hasil Pungutan dari 158 Pemungut

Sudirta juga memohon atensi agar Kapolri dan jajarannya memberi pelayanan maksimal terhadap semua pelapor dari manapun mereka berdomisili yang menyampaikan pengaduan penodaan agama Hindu ke Mabes Polri. “Hal ini sejalan dengan harapan masyarakat yang menginginkan terwujudnya kecintaan dan kerjasama yang maksimal antara masyarakat dengan Polri. Sehingga kedepan dapat diharapkan relasi masyarakat dan Polri ibarat ikan dengan air, ” pungkas Sudirta. *BWN-03

RELATED ARTICLES
- Advertisment -Iklan Nyepi DPRD BadungIklan PDAM BadungIklan Lapor PajakIklan Lapor PajakIklan DPRD BaliIklan DPRD BadungIklan Bali Wake News Poling Badung Poling BadungIklan Galungan PDAMIklan Imlek Pemkab TabananIklan Imlek DPRD Badung