Koster dan Menteri LH Kompak Bergerak, Bali Siapkan Revolusi Besar Atasi Sampah

Iklan Home Page

Jakarta, Baliwakenews.com

Persoalan sampah di Bali kini mendapat perhatian serius pemerintah pusat. Menteri Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat dan Gubernur Bali, Wayan Koster sepakat menyatukan langkah mempercepat penanganan krisis sampah di Pulau Dewata, termasuk mendorong pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Denpasar Raya.

Pertemuan dua tokoh alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) itu berlangsung di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Jakarta, Selasa (26/5/2026). Pertemuan tersebut membahas strategi besar penanganan sampah dari hulu hingga hilir demi menjaga citra Bali sebagai destinasi wisata dunia.

Usai pertemuan, Koster mengungkapkan bahwa Menteri Lingkungan Hidup memberikan perhatian khusus terhadap persoalan sampah di Bali dan menempatkan Pulau Dewata sebagai prioritas nasional.

Baca Juga:  Sri Sultan Hamengku Buwono X Hadir Prosesi Upacara Penobatan Ida Cokorda Mengwi

“Pak Menteri LH berkomitmen Provinsi Bali menjadi prioritas penyelesaian masalah sampah, terlebih karena Bali merupakan destinasi wisata utama dunia,” ujar Koster.

Salah satu fokus utama yang dibahas adalah percepatan pembangunan PSEL di kawasan Denpasar Raya sebagai solusi jangka panjang mengatasi penumpukan sampah sekaligus menghasilkan energi listrik.

Selain itu, pertemuan juga membahas penataan TPA Suwung yang selama ini menjadi sorotan akibat persoalan kapasitas dan pengelolaan sampah di Bali Selatan.

Koster mengatakan Menteri LH dijadwalkan turun langsung ke Bali pada 9 Juni 2026 untuk menggelar rapat koordinasi bersama gubernur, wali kota, bupati, dan seluruh jajaran terkait penanganan sampah.

“Nanti Pak Menteri juga akan meninjau langsung TPA Suwung dan lokasi PSEL di lahan Pelindo Benoa,” kata Koster.

Baca Juga:  Tim SAR Gabungan Temukan Dua Jenazah di Hari ke-8 Pencarian

Kedekatan emosional sebagai sesama alumni ITB disebut menjadi salah satu faktor yang mempermudah komunikasi dan penyatuan visi kedua tokoh tersebut dalam mencari solusi cepat persoalan sampah di Bali.

Pemerintah Provinsi Bali sendiri sebelumnya telah menjalankan berbagai regulasi strategis untuk menekan volume sampah sejak dari sumbernya. Di antaranya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang pembatasan sampah plastik sekali pakai, Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber, hingga Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Konsep pengelolaan sampah berbasis sumber menjadi andalan Pemprov Bali karena dinilai mampu mengurangi beban sampah organik yang masuk ke TPA Suwung.

Baca Juga:  Tito Wiratama Jadi Starter dan Cetak Gol Perdana Setelah Sembuh dari Cedera

Dengan sistem tersebut, saat PSEL mulai beroperasi nantinya, suplai sampah yang diolah menjadi energi listrik diharapkan lebih berkualitas karena didominasi sampah anorganik dan residu tanpa tercampur sampah organik.

Langkah kolaborasi antara pemerintah pusat dan Pemprov Bali ini menjadi sinyal kuat bahwa penanganan sampah kini tidak lagi sekadar wacana, melainkan agenda besar yang mulai dipercepat demi menyelamatkan masa depan lingkungan dan pariwisata Bali. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR