Denpasar, baliwakenews.com
Sopir taksi yang mengancam menggorok dua turis wanita, Yanuarius Toebkae (20), akhirnya ditangkap polisi. Pria asal Flores, NTT itu diciduk di Bandara Juanda, Surabaya, usai aksinya viral di media sosial.
Yanuarius diburu polisi usai mengancam dua wanita asal Amerika di dalam taksinya saat melintas di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kuta, Badung. “Tersangka ditangkap di kawasan bandara, Kamis 4 Januari 2024. Dia hendak kabur ke NTT melalui Surabaya,” kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Jumat (5/1).
Menurut Jansen, saat ini tersangka masih dalam perjalanan dari Surabaya ke Bali. “Nantinya tersangka akan diserahkan ke Polresta Denpasar untuk menangani proses hukumnya,” ujarnya.
Jansen mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penyelidikan yang dilakukan Polres Badung, pasca video pengancaman oleh oknum sopir taksi itu viral.
Setelah diketahui tempat kejadian perkaranya ada di Kuta, Polres Badung berkoordinasi dengan Polresta Denpasar yang mempunyai wilayah hukum tersebut. Aparat pun memeriksa keterangan saksi sekuriti Made Sumardika yang kebetulan berada di TKP saat penumpang diturunkan dan sempat memfoto taksi yang dikendarai tersangka. “Dari keterangan saksi, petugas dapat mengetahui ciri-ciri taksi yang berwarna biru dan penumpangnya memang warga negara asing (WNA),” tambah mantan Kapolresta Denpasar itu.
Selanjutnya, aparat mengecek kantor yang menaungi taksi tersebut yang merupakan Koperasi Jasa Angkutan Ngurah Rai Bali. Aparat akhirnya mengantongi identitas tersangka. “Personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali bergerak dan diketahui jika Yanuarius telah kabur ke Jawa Timur,” ujarnya.
Hingga akhirnya, tersangka memesan tiket pesawat di Bandara Juanda, Surabaya. Selanjutnya, Polda Bali dan Polda Jatim bekerjasama dengan Aviation Security (Avsec) Bandara Juanda untuk mencegah keberangkatan tersangka.
Petugas Avsec langsung mengamankan Yanuarius saat hendak menaiki pesawat yang menuju ke Nusa Tenggara Timur. Tersangka lantas diserahkan kepada Polda Jawa Timur. “Untuk alasan tersangka kabur diduga karena sudah merasa berbuat salah, kalau berbuat salah pasti dia ada rasa takut, jadi dia keluar dari Bali naik kendaraan umum,” tandasnya.
Selain itu, kata Jansen, pihaknya juga akan menggali keterangan dari kantor taksi yang menaungi tersangka. Terkait tingkah laku tersangka selama ini. BWN-01

































