Denpasar, baliwakenews.com
Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap selebgram cantik asal Jakarta saat berduaan bersama manager tempat hiburan malam yang juga dari Ibu Kota. Keduanya, JA (30) dan yang pria DH (39) kedapatan menyimpan sabu-sabu dan ekstasi termasuk alat hisap sabu yakni bong.
Informasi dihimpun, keduanya menginap di salah satu vila elite di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali. Mereka sudah sepekan diawasi oleh petugas. “Mereka pasangan bukan suami istri,” beber sumber petugas, Senin 12 Juni 2021
Kemudian pada Jumat 9 Juli 2021 siang petugas menggerebek vila itu. Pasangan itu menyerah tanpa perlawanan. Keduanya ditangkap saat baru bangun. Dan petugas yang melakukan penggeledahan menemukan sejumlah barang bukti narkoba, diantaranya beberapa paket SS dan ekstasi. Bahkan juga ditemukan alat hisap SS. “JA merupakan selebgram ternama di Jakarta dengan 146 ribu followers. Wanita berparas cantik itu diketahui memiliki anak masih kecil,” bebernya.
Sementara, Kepala BNNP Bali Brigjen Gde Sugianyar Dwi Putra yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Nggih betul, kami masih mendalami pemeriksaan. Rencana besok kasusnya dirilis,”ujar Brigjen Sugianyar singkat. BWN-01































