Bangli, baliwakenews.com
Pencuri asal Desa Sayan, Ubud, Gianyar, Bali, I Made Sukasada membuat sejumlah warga di Kabupaten Bangli dan Gianyar resah. Pria berusia 53 tahun itu, menggasak anak babi alias kucit di kandang warga.
Polisi yang menerima laporan kasus pencurian kucit, lantas memburu pelaku. Kerja keras anggota Unit Reskrim Polsek Susut Bangli membuahkan hasil. Tersangka lantas ditangkap di rumahnya, Senin 15 Pebruari 2021 siang.
Penangkapan pencuri kucit itu, dibenarkan Kasubag Humas Polres Bangli Iptu I Wayan Sudiarsa. Menurutnya, tersangka ditangkap berdasarkan laporan salah seorang korban yang tingal di wilayah Susut, Bangli.
Menurut korban, modus tersangka mengambil kucit tersebut saat situasi sepi. Kemudian dia memasukan kucit ke dalam kampil. Selanjutnya tersangka bergegas pergi dari lokasi. “Aksinya dilakukan secara cepat,” kata Sudiarsa, Selasa 16 Pebruari 2021.
Tersangka telah diamankan di Mapolsek Susut, Bangli. Berdasarkan ketarangan tersangka, selain di Bangli, dia pernah beberapa kali mencuri kucit di wilayah Tampaksiring Gianyar. BWN-01

































