Bobol Sejumlah Warung di Buleleng, Enam Remaja Diamankan

Iklan Home Page

Buleleng, baliwakenews.com – Polsek Kubutambahan mengungkap kasus pembobolan warung di enam lokasi berbeda. Enam pelaku yang masih berusia remaja kini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buleleng untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana, S.H, mengatakan kasus ini bermula dari laporan pencurian pada 22 Februari 2025 di Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Kubutambahan. Korban, GP (58), kehilangan uang Rp5 juta, satu kalung emas, dan beberapa bungkus rokok, dengan total kerugian Rp10 juta.

Baca Juga:  Wawali Arya Wibawa Paparkan Strategi Antisipasi Varian Covid-19 Omicron Jelang Nataru

Berdasarkan penyelidikan, polisi menangkap enam remaja berinisial GS (15), KS (16), KA (15), GA (15), GU (14), dan KD (15). Mereka telah melakukan pencurian di Desa Tamblang, Desa Bila, Desa Kubutambahan, Desa Air Sanih, Desa Bungkulan, dan Desa Pacung.

Baca Juga:  Pastikan Pembangunan Berjalan Tepat Sasaran, Wali Kota Jaya Negara Tinjau Pembangunan Rumah Singgah dan Pura

Barang bukti yang diamankan antara lain uang tunai Rp3,4 juta, satu kalung emas, rokok, 66 voucher XL, alat pembobol gembok, dan beberapa sepeda motor. Para pelaku menggunakan hasil curian untuk kebutuhan sehari-hari, judi online, dan mabuk-mabukan.

“Karena masih di bawah umur, kasus ini ditangani oleh Unit PPA Polres Buleleng. Polisi mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindak kriminal,” tegas Yohana, Kamis (27/2). BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR