Sembilan Remaja Belasan Tahun Ditangkap Saat Hendak Balapan di Denpasar  

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Sejumlah remaja yang masih berstatus pelajar SMP dan SMA yang sedang trek-trekan dibubarkan Polresta Denpasar, Senin (28/2) pukul 03.47. Polisi menangkap sembilan pelajar dan mengamankan 5 unit sepeda motor.

Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan, sembilan pelajar tersebut diamankan di kawasan Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar Barat. Mereka berserta motor yang digunakan trek-trekan diamankan ke Mapolresta Denpasar untuk diperiksa dan diberi pembinaan. “Pada Senin dinihari tadi, tim gabungan Polresta dan Polda Bali menggelar patroli keliling. Sampai di Gatsu Barat anak-anak ini sedang gelar balapan liar. Sebagian berhasil kabur, sementara sebagian lainnya diamankan,” ungkapnya, Selasa (1/3).

Baca Juga:  Foto Kapolda yang Terpangpang di Baliho Dibakar Orang Tak Dikenal

Sukadi mengungkapkan dari sembilan orang yang diamankan enam di antaranya masih sekolah. Usia mereka rata-rata 14 sampai 17 tahun. Sedangkan tiga lainnya diatas 18 tahun dan satu orang adalah perempuan.

Baca Juga:  Sekolah Vokasi Unwar, Tawarkan Beasiswa Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Menurut Sukadi, sepeda motor yang diamankan sebagian besar berknalpot brong. Dan saat ini, Polresta Denpasar sedang gencar melakukan penertiban kendaraan modifikasi termasuk salah satunya kendaraan berknalpot brong. Termasuk sepeda motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat. “Sepeda motor kami tilang dan diamankan di Mapolresta Denpasar. Sedangkan pemiliknya diberi pembinaan dan orang tua dipanggil ke Polresta sebelum akhirnya diizinkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” tandasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR