Denpasar, baliwakenews.com
Tingginya kasus penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Denpasar dan Badung menjadi atensi khusus pihak kepolisian. Bahkan selama tahun 2020, 417 orang ditangkap aparat Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar terkait kasus narkoba.
Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dari 417 tersangka yang ditangkap, 166 orang berasal dari Bali. Sedangkan 242 orang luar Bali dan 9 warga negara asing (WNA). “Jumlah itu berdasarkan pengungkapan kasus narkoba di tahun 2020,” ucap Kombes Jansen, saat memimpin Apel Kesiapan Operasi Antik Agung 2021 di lapangan depan Polresta Denpasar, Kamis 4 Pebruari 2021.
Menurut perwira polisi kelahiran Sumatera Utara ini, hasil penelitian dari Badan Nasional Narkotika (BNN), peredaran narkoba sangat memperihatinkan. Terungkap bila pengguna narkoba sudah merambah siswa sekolah dasar (SD).
Untuk memberantas tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba, sambung Kombes Jansen, Polresta Denpasar melaksanakan Operasi Antik Agung 2021 selama 16 hari, mulai tanggal 4 hingga 19 Pebruari 2021. “Operasi ini dengan mengedepankan giat refresif yang didukung giat intelijen guna pencegahan, pemberantasan peredaran gelap narkoba. Agar terciptanya situasi keamanan yang kondusif dalam situasi pandemi Covid-19,” tegasnya. BWN-01

































