Denpasar, baliwakenews.com
PLT Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Bali, AKBP (Purn) I Ketut Tiwi Effendhi, di kantor Dekopinwil Bali, Selasa (6/10) mengatakan kisruh di tubuh Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) yang melahirkan dua kepengurusan, yaitu kubu Sri Untari dan kubu Nurdin Halid, mulai berimbas ke Bali. Namun pihaknya mengaku komit pada hasil Munas yang memilih Nurdin Halid.
Tiwi memaparkan saat Munas dari 500 peserta yang punya hak suara hadir 471 orang dan sudah sepakat dengan hasil Munas yaitu melakukan perubahan terhadap anggaran dasar dan memilih kembali Nurdin Halid. Tapi kemudian muncul Ketua Dekopin tandingan yaitu Sri Untari, yang ditetapkan hanya dengan 70 orang saja.
“Melihat perkembangan di pusat ini, kami Dekopinwil Bali, tetap komit pada hasil Munas yang diputuskan oleh 471 orang itu. Kemudian kami sudah bersurat ke para pemangku kebijakan di Bali mulai dinas koperasi, bupati/ walikota hingga gubernur terkait dualisme ini,” ungkap Tiwi.
Ia berharap dengan pemberitahuan tersebut, para pemangku kebijakan tidak terpengaruh oleh kubu tandingan yang belum jelas legalitasnya. “Saat ini di pusat tengah dilakukan proses hukum baik secara pidana maupun perdata. Jadi kami masih menunggu perkembangan di pusat, tapi untuk saat ini kami tetap pada keputusan Munas,” tandasnya.
Kekhawatiran Dekopinwil Bali akan masuknya kubu tandingan ke Bali ternyata terbukti. Kubu Sri Untari, melakukan audiensi ke Gubernur Bali. “Kami kemudian didesak untuk segera melaksanakan Muswil, yang akhirnya kami rancang 11 September lalu. Tapi tiba-tiba 10 September sore, kami terima instruksi agar Muswil dibatalkan,” paparnya.
Dari kondisi yang janggal tersebut Tiwi mengaku menolak untuk menghadirkan ketua Dekopin tandingan, karena Dekopinwil Bali dan Dekopinda sepakat hanya mengakui ketua Dekopin hasil Munas. Penolakan tersebut disikapi Dinas Koperasi dengan mengundang gerakan koperasi di Provinsi Bali dan membentuk panitia Muswil, padahal legalitas Muswil sebenarnya ada di Dekopinwil. “Ketua panitia Nyoman Sarna ini kemudian mendapat surat dari ketua Dekopin tandingan, dijadikan PLT Dekopinwil Bali,” ungkapnya.
Tiwi mengharapkan gerakan koperasi di Bali tidak terpecah dan terkotak-kotak dengan adanya dualisme Dekopinwil Bali ini. “Kami berharap kita semua tenang dan menunggu hasil dari proses hukum yang ada di pusat. Kami tidak menolak keputusan Gubernur, dengan mengadakan Muswil tandingan tersebut. Hanya berharap agar dapat lebih bijak dan menunggu proses hukum di pusat, kubu Dekopin mana yang syah menurut hukum,” pungkasnya.*BWN-03
































