Singaraja, Baliwakenews.com
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, memimpin rapat tindak lanjut Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 sekaligus persiapan Propemperda Tahun 2027, Rabu (15/4/2026), di Rumah Jabatan Bupati Buleleng.
Rapat tersebut dihadiri seluruh jajaran Asisten Bupati, Staf Ahli Bupati, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Agenda utama pertemuan adalah mempercepat pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dinilai strategis bagi pembangunan daerah.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Putu Ariadi Pribadi, menyampaikan terdapat 16 Ranperda yang tengah dibahas dengan progres yang beragam.
“Dari belasan Ranperda ini, ada yang sudah diajukan ke DPRD, ada juga yang masih dalam tahap pengkajian internal di Bagian Hukum,” jelas Ariadi.
Dalam arahannya, Sekda Suyasa menekankan bahwa sejumlah Ranperda memiliki dampak langsung terhadap pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Beberapa Ranperda prioritas tersebut antara lain Retribusi Daerah, Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional serta Toko Modern, hingga Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro serta Perlindungan Produk Lokal.
“Ranperda ini berkaitan langsung dengan PAD kita. Semakin cepat diselesaikan, semakin baik dampaknya bagi pembangunan daerah,” tegas Suyasa.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah memperkuat koordinasi dengan DPRD agar proses pembahasan berjalan lebih efektif dan tidak berlarut-larut.
“Saya minta dilihat satu per satu, mana yang sudah disampaikan dan mana yang akan disampaikan. Semua harus dipastikan berjalan sesuai target,” ujarnya.
Melalui percepatan pembentukan Ranperda ini, Pemerintah Kabupaten Buleleng menargetkan regulasi yang lebih adaptif, sekaligus memperkuat perlindungan ekonomi lokal serta mendorong pertumbuhan sektor usaha di daerah. BWN-03





























