Sekda Adi Arnawa Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pemerintah Kabupaten Badung bekerjasama dengan Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik dengan tema “Refleksi 12 tahun Komisi Informasi Provinsi Bali mengawal keterbukaan informasi pada badan publik di Bali menuju badan publik informatif, adaptif dan sinergis” di ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (4/6).

Sosialisasi yang diikuti pengelola informasi dan dokumentasi publik, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Desa/Kelurahan se-Kecamatan Mengwi sèrta para Mahasiswa ini dibuka Bupati Badung diwakili Sekda I Wayan Adi Arnawa. Hadir Kadiskominfo Badung diwakili Sekretaris AA. Ari Mayun, Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya bersama Komisioner KI Bali, serta Narasumber dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali dan Asosiasi Perkumpulan Praktisi Pendingin dan Tata Udara Indonesia (APITU) Bali.

Baca Juga:  Sehari Dua Kebakaran Terjadi di Badung, Toko dan Rumah Dosen Unud Ludes

Sekda Adi Arnawa menyampaikan, atas nama Pemkab. Badung, menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan Komisi Informasi Bali. Semoga bermanfaat guna menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan pemahaman para pengelola informasi dan dokumentasi dalam rangka terwujudnya keterbukaan informasi di badung.

Dijelaskan, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Untuk itu pengelola informasi publik baik di desa, kecamatan maupun kabupaten agar meningkatkan pelayanan informasi publik dengan menyediakan akses yang mudah dan melayani dengan cepat, tepat waktu sesuai ketentuan undang-undang.

Baca Juga:  Kebakaran Tak Ganggu Aktivitas, Kawasan The Nusa Dua Tetap Kondusif

“Di era keterbukaan informasi publik sekarang ini, kami dorong pengelola informasi memiliki SDM yang kuat untuk memberi informasi yang baik dan benar kepada masyarakat. Termasuk mengetahui hal-hal yang memang tidak boleh dibuka ke publik sehingga tidak sampai kebablasan,” terangnya.

Selaku pemerintah, Adi Arnawa juga mengucapkan selamat ulang tahun yang Ke-12 Komisi Informasi Provinsi Bali, semoga dapat menjalankan tugasnya dengan baik dalam implementasi keterbukaan informasi publik di Bali yang bermanfaat sebesar-besarnya untuk badan publik dan masyarakat bali.

Ketua KI Bali I Made Agus Wirajaya mengatakan, keberadaan informasi publik merupakan dasar untuk mencapai kemajuan. Dengan keterbukaan informasi publik akan terbuka peluang-peluang baru untuk mencapai kemajuan khususnya bagi mahasiswa, KIM maupun pengelola informasi publik di desa/kelurahan. Ditambahkan, keterbukaan informasi publik sudah berjalan dengan baik semenjak adanya Undang-Undang no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  Respon Positif Teco Cugurra Setelah Liga 2 Kembali Digulirkan

Kedepan diharapkan dengan keterbukaan informasi publik ini bagaimana menciptakan masyarakat informasi yang mampu menyampaikan informasi yang benar, tepat dan bermanfaat. “Dengan keterbukaan informasi publik, semua memperoleh manfaat, baik badan publik maupun masyarakat,” harapnya.BWN-HB

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR