Salah Seorang Tersangka Penyimpangan Dana KUR di Denpasar Segera Disidang

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kasus dugaan korupsi penyimpangan dana KUR di salah satu Bank BUMN di Kota Denpasar siap disidang. Penyidik Kejaksaan Negeri Denpasar menyerahkan tersangka berinisial ORAL ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurut Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, berkas perkara kasus dugaan korupsi sejak 2017 hingga 2020 itu telah lengkap atau P21. “Tersangka akan ditahan oleh JPU selama 20 hari ke depan di LP Kerobokan,” katanya, Senin (3/10).

Baca Juga:  Pemuda NTT Ditikam Dekat Pura di Lapangan Puputan Badung 

Lebih lanjut dikatakan Eka, setelah itu berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), untuk dilakukan penunjukan majelis hakim dan penentuan jadwal persidangan. “Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” imbuhnya.

Awalnya penyidik Kejari Denpasar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana KUR. Keduanya, berinisial NKM dan ORAL, yang diketahui selaku pihak swasta atau pihak ketiga.

Baca Juga:  BI Ajak Anak Muda Bali Lawan Sampah Lewat Literasi, Melati Wijsen dan Ajung Santhika, Bongkar Cara Jadi “Changemaker”

NKM dan ORAL memanipulasi data-data yang diisyaratkan salah satu bank BUMN pemberi KUR. Sedangkan modus aksi kedua tersangka, yakni mengajukan permohonan 26 KUR tidak memenuhi prosedur sejak 2017-2020.

Karena NKM dan ORAL menggunakan Surat Keterangan Usaha (SKU) fiktif, mereka lantas ditetapkan tersangka. Dan aksi tersebut mereka lakukan dari 2017 hingga 2020 dengan kerugian mencapai Rp 697.874.953,- (enam ratus sembilan puluh tujuh juta delapan ratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus lima puluh tiga rupiah). BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR