Sakit Hati, Mantan Pengedar Pil Koplo Tikam Mantan Pacarnya dengan Pisau

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com – Malam itu, jalanan Dukuh Sari II di Kuta Selatan sepi seperti biasa. Tak ada yang menyangka, di tengah kesunyian itu, darah dan air mata akan tumpah. Ajeng Indri Septiana, perempuan muda asal Lumajang, baru saja pulang dari tempat kerjanya di Canggu. Mengendarai sepeda motor seorang diri, pikirannya mungkin hanya dipenuhi keinginan untuk segera sampai rumah.

Namun tanpa disadari, ada seseorang yang membuntuti. Diam-diam, dari kejauhan, bayang dendam mengikuti di balik lampu jalan yang redup. Guntur, mantan kekasihnya, diam-diam mengintai. Bukan lagi kekasih yang dulu menatap dengan kasih dan malam itu, ia datang membawa pisau, dendam, dan luka lama yang belum sembuh.

Baca Juga:  Kejari Musnahkan Ratusan Hp dan Uang Palsu  

Di sebuah pertigaan, saat Ajeng menepi dan menunduk mengecek ponselnya, Guntur datang dari belakang. Tanpa sepatah kata, pisau sepanjang 20 sentimeter itu menghujam punggung Ajeng. Satu… dua… tiga kali. Sunyi malam pecah oleh jeritan. Darah membasahi aspal. Tubuh Ajeng limbung.

Tak puas, Guntur sempat kembali, mencoba menyerang dari arah depan. Namun teriakan Ajeng membangunkan malam. Seorang pria bernama Yogi yang melintas, sigap menolong. Ia membawa Ajeng yang bersimbah darah ke RS Bali Mandara di Sanur.

Di ruang gawat darurat, di bawah sorot lampu putih yang dingin, Ajeng disambut kekasih barunya, Fernando Miko Pratama. Di matanya, kekasih yang kini terbaring itu bukan hanya korban luka, tapi korban dari kisah cinta yang berubah menjadi bencana.

Baca Juga:  Tak Hadiri Panggilan Penyidik, Rektor Unud Berikan Klarifikasi

Tiga hari setelah kejadian, Jumat, 27 Juni 2025, polisi menangkap Guntur di sebuah bedeng proyek di kawasan Canggu, Kuta Utara. Ia tak melawan. Dalam interogasi, ia mengakui segalanya, bahwa tusukan itu adalah luapan sakit hati karena merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh Ajeng.

Guntur bukan pria yang asing bagi hukum. Ia pernah menjadi narapidana kasus pil koplo di Jawa Timur. Kini, satu kisah kelam kembali tercatat dalam hidupnya, bukan karena narkoba, melainkan karena cemburu yang berujung pada penganiayaan berat.

Baca Juga:  Pemkab Tabanan Tandatangani PKS dan Launching Kemitraan Closed Loop

Polisi mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau putih dan jaket hitam yang digunakan saat kejadian. Guntur kini mendekam di balik jeruji Mapolsek Kuta Selatan, sementara Ajeng berusaha memulihkan diri, bukan hanya dari luka fisik, tetapi juga dari luka batin yang jauh lebih dalam. BWN-07

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR