Rapat Paripurna ke- 17 DPRD Provinsi Bali Bahas RPJMD Provinsi Bali Tahun 2025-2029

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 17 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, Senin 16 Juni 2025 di Ruang Rapat Siswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, Ida Gede Komang Kresna Budi, dan I Komang Nova Sewi Putra.

Rapat yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, dengan agenda penyampaian penjelasan Gubernur Bali terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024.

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Wagub Giri Prasta, disampaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 5 (lima) tahunan, yang memuat visi, misi, tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program prioritas daerah.

RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang merupakan penjabaran Visi-Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali periode 2025-2030, menjadi pedoman semua pemangku kepentingan pembangunan di Bali melaksanakan pembangunan daerah dalam 5 (lima) tahun ke depan.

VISI Pembangunan Bali 5 tahun ke depan yang termuat dalam RPJMD adalah: “NANGUN SAT KERTHI LOKA BALI” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Yang mengandung makna; “Menjaga kesucian dan keharmonisan Alam Bali beserta isinya, untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, niskala-sakala, menuju kehidupan Krama dan Gumi Bali sesuai dengan Prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan melalui pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-Nilai Pancasila 1 Juni 1945.”

Baca Juga:  Dorong Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif, Retno Marsudi: Partisipasi Perempuan Harus Ditingkatkan

Visi ini diwujudkan dengan 22 Misi, dan dijabarkan dalam 6 Bidang Prioritas, yaitu: Bidang 1: Adat, Agama, Tradisi, Seni dan Budaya, serta Kearifan Lokal; Bidang 2: Kesehatan, Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang 3: Ekonomi Kerthi Bali: Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Perindustrian dan Perdagangan, UMKM dan Koperasi, Ekonomi Kreatif dan Digital, dan Pariwisata; Bidang 4: Infrastruktur darat, laut, dan udara, serta Transportasi; Bidang 5: Lingkungan, Kehutanan, dan Energi; serta Bidang 6: Bali Pulau Digital dan Keamanan Bali.

Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang substansi utamanya adalah melestarikan alam, manusia dan kebudayaan Bali, arah kebijakan dan program prioritasnya sudah sejalan dengan visi nasional, sebagaimana yang tertuang dalam RPJMN Tahun 2025-2029, serta yang paling penting adalah digali dari potensi, karakteristik dan nilai-nilai kearifan lokal Bali. Visi, Misi, arah kebijakan dan program prioritas tersebut, selanjutnya harus dapat dioperasionalkan oleh seluruh perangkat daerah sebagai program dan kegiatan.

“RPJMD memuat berbagai indikator dengan target-targetnya yang terukur yang harus kita wujudkan sebagai bentuk capaian pembangunan dalam 5 (lima) tahun ke depan. Selanjutnya RPJMD ini akan menjadi pedoman penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Perangkat Daerah periode 5 (lima) tahun, dan dijabarkan menjadi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah yang merupakan rencana tahunan, ” ucap Giri Prasta.

Baca Juga:  Pemkot Denpasar Berikan Relaksasi Penundaan Pembayaran PBB-P2

Sementara terkait penjelasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dikatakan, secara umum, Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 mencerminkan berbagai aspek penting dari pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Salah satu komponen utama dalam laporan ini adalah Laporan Realisasi Anggaran, yang menggambarkan secara ringkas sumber, alokasi, serta pemanfaatan sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah provinsi.

Dalam laporan ini, tercatat bahwa Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp6,87 triliun lebih, dan realisasinya melampaui target, yakni mencapai Rp7,82 triliun lebih, atau 113,80 persen. Sementara itu, Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp7,79 triliun lebih, dan direalisasikan sebesar Rp7,29 triliun lebih, setara dengan 93,55 persen.

Untuk komponen pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp1,17 triliun lebih, namun terealisasi sebesar Rp342,65 milyar lebih, atau 29,15 persen. Sedangkan pengeluaran pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp255,91 milyar lebih, terealisasi sebesar Rp250,46 milyar atau 97,87 persen. Dari keseluruhan realisasi ini, diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) sebesar Rp623,73 milyar lebih, yang terdiri dari berbagai komponen terikat dan tidak terikat.

Selanjutnya, Neraca Pemerintah Provinsi Bali per 31 Desember 2024 mencerminkan posisi keuangan daerah yang mencakup aset, kewajiban, dan ekuitas. Total aset yang dimiliki Pemerintah Provinsi Bali tercatat sebesar Rp19,25 triliun lebih, dengan kewajiban sebesar 1,56 triliun rupiah lebih, dan ekuitas dana sebesar Rp17,69 triliun lebih.

Laporan Operasional memuat informasi mengenai aktivitas keuangan yang berpengaruh terhadap ekuitas pemerintah daerah. Dalam tahun 2024, pendapatan operasional tercatat sebesar Rp9,37 triliun lebih, sedangkan beban daerah mencapai Rp7,38 triliun lebih, menghasilkan surplus operasional sebesar Rp1,99 triliun lebih. Namun, terdapat defisit dari kegiatan nonoperasional sebesar Rp10,53 milyar lebih, dan beban luar biasa sebesar Rp7,27 milyar lebih.

Baca Juga:  Pandemi Covid-19, Warga Banjar Segara Gotong Royong Lakukan Aksi Donor Darah

“Maka, secara keseluruhan, Laporan Operasional menunjukkan surplus sebesar Rp1,97 triliun lebih. Adapun Laporan Arus Kas menyajikan rincian mengenai pergerakan kas selama tahun anggaran. Saldo kas awal sebesar Rp171,48 milyar lebih, sementara arus kas bersih dari aktivitas operasi mencapai Rp1,19 triliun lebih, ” ungkapnya.

Pada sisi lain, aktivitas investasi menunjukkan arus kas negatif sebesar Rp502,45 milyar lebih, dan aktivitas pendanaan juga mencatat arus kas negatif sebesar Rp243,46 milyar lebih. Dengan demikian, saldo kas akhir per 31 Desember 2024 tercatat sebesar Rp623,73 milyar lebih.

Sementara, Laporan Perubahan Ekuitas menggambarkan dinamika perubahan ekuitas pemerintah provinsi sepanjang tahun. Ekuitas awal sebesar Rp15,64 triliun lebih, ditambah surplus operasional sebesar Rp1,97 triliun lebih, dan dampak kumulatif dari perubahan kebijakan atau koreksi kesalahan mendasar sebesar Rp69,89 milyar lebih, menghasilkan ekuitas akhir sebesar Rp17,69 triliun lebih.

Pada akhir rapat paripurna diputuskan Badan Musyawarah membahas RPJMD koordinator I Made Rai Warsa, Wakil Koordinator I Gede Ketut Nugrahita Pendit sedangkan Badan Musyawarah membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, Koordinator Gede Kusuma Putra dan Wakil Koordinator AA. Bagus Tri Candra Arka. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR