Mangupura, baliwakenews.com
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Putu Parwata, Selasa 5 Juli 2022 membuka Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Masa Persidangan Kedua tahun 2022, dengan agenda Mendengar Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bandung tahun anggaran 2021.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Badung Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Badung, Wakil Bupati Badung Ketut Suiasa, Sekretaris Daerah Wayan Adi Arnawa, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, beserta seluruh pejabat lengkap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan undangan lainnya.
Bupati Badung Nyoman Giri Prasta menyampaikan langsung penjelasan umum terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Dalam wawancara usai rapat paripurna, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Putu Parwata, menyatakan apresiasi terhadap sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang surplus.
“Dari penjelasan bupati, saya apresiasi karena baru sekarang ini ada surplus di masing-masing BUMD. Dari RSUD dan dari beberapa yang lainnya, artinya defisit itu bisa ditutupi dengan surplus yang ada di masing-masing BUMD, ” ucapnya.
Dengan demikian, lanjut Parwata, ke depan agar dilakukan optimalisasi pendapatan termasuk pengeluaran – pengeluaran, sehingga nanti bisa tidak banyak defisit. Melihat kondisi perekonomian dunia saat ini, sudah bagus Badung bisa surplus. “Dengan surplus ini akan bisa menutupi APBD berikutnya. Itu pertanggungjawaban di 2021, sekarang ini di 2022. Kami harapkan pendapatan, meski sedikit tidak tercapai tapi semua program dapat dilaksanakan,” tandad Parwata.
Pelaksanaan program tersebut lebih lanjut dipaparkan, satu dengan APBD Rp2,75 Triliun, dengan pendapatan asli daerah Ro1,75 triliun, ditambah dengan transfer sudah bisa menutupi operasional dari pada program- program yang dilaksanakan. Jadi belanja Rp133 miliar dapat terlaksana dengan baik, kemudian ada BTT Rp250 miliar ini bisa menangani Covid-19 dan beberapa pergeseran anggaran.
“Dengan demikian saya melihat pertanggungjawaban APBD 2021 ini sehat dan saya kira ini sudah ditentukan juga oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan memberikan opini wajar tanpa pengecualian. Semoga APBD Badung ke depan terus lebih sehat, programnya berjalan dengan baik, ” pungkas Parwata. *BWN-03
Foto : pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung Masa Sidang II 2022































