Mangupura, baliwakenews.com
Komisi IV DPRD Kabupaten Badung menegaskan komitmennya mendorong peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Mangusada. Hal itu ditegaskan dalam rapat kerja (Raker) bersama jajaran direksi RSD Mangusada yang digelar Kamis (8/1) di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Graha Wicaksana, dan dihadiri anggota Komisi IV, yakni I Made Suardana, I Putu Parwata, I Nyoman Sudana, I Wayan Joni Pargawa, serta Niluh Sekarini. Dari unsur eksekutif hadir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung selaku Dewan Pengawas, dr. Padma Puspita, Direktur RSD Mangusada dr. Wayan Darta, serta sejumlah dokter spesialis.
Raker tersebut membahas laporan kinerja layanan RSD Mangusada sekaligus kebutuhan alat kesehatan penunjang pelayanan, sebagai bagian dari evaluasi fungsi rumah sakit daerah dalam memberikan layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.
Graha Wicaksana menegaskan, kualitas pelayanan rumah sakit daerah merupakan cerminan langsung kehadiran pemerintah di tengah masyarakat. Menurutnya, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya berdampak pada derajat kesehatan, tetapi juga pada kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat Badung.
“Pelayanan kesehatan adalah layanan dasar. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pasien BPJS dan pasien umum. Hal-hal mendasar seperti daftar antrean yang jelas dan ketersediaan kamar harus dipastikan terpenuhi,” tegas Graha.
Komisi IV DPRD Badung secara khusus meminta Dinas Kesehatan bersama manajemen RSD Mangusada memastikan standar pelayanan yang setara, transparan, dan berorientasi pada keselamatan pasien.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD Badung dan jajaran Direksi RSD Mangusada menyepakati 12 poin rekomendasi strategis sebagai pedoman perbaikan dan penguatan layanan ke depan. Rekomendasi itu antara lain menetapkan layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi) serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) sebagai layanan prioritas, sekaligus menjadikan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sebagai layanan unggulan.
Selain itu, Komisi IV mendorong percepatan dan kepastian layanan, khususnya pada kasus gawat darurat dan jantung akut, serta penguatan mutu klinis dan keselamatan pasien melalui kepatuhan terhadap SOP dan standar pelayanan medis.
Aspek tata kelola juga menjadi perhatian serius. RSD Mangusada diminta menerapkan monitoring rutin Key Performance Indicator (KPI) sebagai dasar evaluasi kinerja dan pengambilan keputusan manajerial, memperkuat manajemen rumah sakit, serta mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi layanan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan akses pasien.
Di bidang sumber daya manusia, Komisi IV menekankan pentingnya penguatan SDM sesuai kompetensi, pelatihan berkelanjutan, serta sistem penghargaan berbasis kinerja. RSD Mangusada juga diminta memperkuat jejaring kerja sama dan sistem rujukan dengan fasilitas kesehatan lain.
Sebagai langkah konkret, RSD Mangusada akan mengusulkan kebutuhan sarana prasarana dan alat kesehatan sesuai layanan prioritas dalam rentang Januari hingga Maret 2026, sejalan dengan rencana strategis bisnis rumah sakit.
“Intinya, rumah sakit daerah harus dikelola dengan tata kelola yang baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati, berlandaskan standar mutu pelayanan,” pungkas Graha. BWN-05

































