Ranperda Penyelenggara Perizinan Berusaha Mulai Digodok Pasnsus Dewan Badung, Targetkan Rampung Dalam Tiga Bulan

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha mulai digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung, Senin 4 Maret 2022. Pansus yang terdiri dari 15 anggota DPRD tersebut memasang target tiga bulan pembahasan Ranperda sudah rampung dan diundangkan menjadi Perda.

I Made Ponda Wirawan selaku ketua Pansus menjelaskan bahwa Ranperda ini sangat mendesak untuk dibahas pasalnya berkaitan dengan investasi di Kabupaten Badung. Menurutnya semakin cepat Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha diundangkan menjadi Perda, semakin cepat investasi bisa masuk ke Badung. “Target kami tiga bulan Ranperda ini sudah rampung. Dan kami yakin waktu tiga bulan itu cukup,” ujarnya.

Baca Juga:  Komplotan Pencuri Satroni Toko Bangunan di Mengwi

Ketua Komisi I DPRD Badung ini juga menilai tidak ada pasal-pasal sulit yang termuat dalam draf Ranperda yang diterima DPRD Badung. Pasalnya, Ranperda ini lebih banyak berisi penyesuaian dengan aturan-aturan diatasnya. Jadi, pihaknya di Badung sifatnya hanya mengikuti dan menyesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Kami rasa semua akan berjalan lancar, karena kita sifatnya hanya penyesuaian dengan aturan yang lebih tinggi. Paling yang krusial itu mana-mana saja perizinan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi dan pusat,” kata Ponda Wirawan.

Selain itu memilah-milah jenis perizinan, pihaknya juga akan menekankan masalah pengawasan, dan penertiban. Pasalnya, masalah izin tidak cukup hanya dikeluarkan oleh pemerintah, dalam praktek di lapangan perlu ada pengawasan dan penertiban bagi yang melanggar. “Biar prakteknya tidak semerawut, nanti juga akan kita bahas soal pengawasan dan penertibannya juga,” tegas politisi PDIP asal Mambal ini.

Baca Juga:  Badung Bersiap Ikut Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

Sementara itu, anggota Pansus I Wayan Sandra berharap waktu yang terbatas hanya tiga bulan ini benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh anggota pansus untuk melakukan pembahasan. Pihaknya berharap ada kekompakan para anggota pansus untuk terlibat dalam pembahasan supaya produk Perda yang dihasilkan benar-benar baik. “Target tiga bulan ini harus bisa dimaksimalkan dengan baik. Karena anggota pansus mayoritas dari fraksi PDIP, kami harap fraksi tegas supaya semua anggota hadir saat rapat. Jangan seperti sekarang anggota 15 orang tapi hadir empat,” katanya.

Baca Juga:  Pjs. Bupati Lihadnyana Lakukan Sidak dan Penyemprotan Disinfektan di Dalung

Ia pun berharap Perda Penyelenggaraan Perizinan Berusaha ini bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan investasi di Gumi Keris. “Harapan kami Perda ini bisa membawa kemajuan bagi Badung, bagaimana investasi-investasi bisa masuk ke Badung dan pendapatan daerah bisa meningkatkan,” pungkasnya.BWN-05

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR