Putu Trisna Dikabarkan Kembali Ngamuk Usai Bebas dari RSJ Bangli

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Putu Trisna Wibawa (23) yang sempat dirawat di RSJ Bangli usai mengamuk dan menusuk pengendara motor di Simpang Empat Jalan Raya Kerobokan, Kuta Utara, Mangupura, kembali berulah. Dia kembali mengamuk di wilayah Pedungan, Denpasar Selatan, Bali.

Informasi dihimpun, Putu Trisna dikabarkan terlibat keributan di Jalan Bangka, Pedungan, Denpasar Selatan. Dan aksinya itu sempat direkam oleh salah seorang warga, Senin (3/10). “Dia mencabut kuku-kuku patung di pelinggih yang ada di pertigaan Jalan Pulau Bangka-Pulau Bungin. Kemudian aksinya dilarang warga, pria asal Pemogan, Densel itu akhirnya ngamuk dan ribut,” kata sumber petugas, Selasa (4/10).

Baca Juga:  Ketua DPRD Badung Dukung Kejari Badung Naik Level

Tak hanya itu, sebelumnya Putu Trisna sempat diamankan Satpol PP di Sibetan, Bebandem, Karangasem pada Sabtu (1/10). Warga yang melihatnya segera melapor ke Polsek Bebandem karena ditakutkan melakukan tindakan yang membahayakan. Setelah itu Polsek Bebandem berkoordinasi dengan Satpol PP Karangasem untuk mengamankannya, kemudian dikembalikan ke orang tuanya. “Dia dikabarkan juga dikabarkan berkeliaran di Kuta pada Minggu (2/10), dan bertindak seperti orang kesurupan di pinggir jalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Perkuat Kesadaran Tentang HKI, Brida Badung Gelar Sosialisasikan

Sementara terkait proses hukum Putu Trisna di Polsek Kuta Utara usai menusuk seorang pemotor, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi. Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Amir mengatakan, hasil visum atau observasi dari RSJ Bangli sudah keluar. Dan pihaknya akan secepatnya melakukan gelar perkara. “Mungkin dalam minggu ini,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai hasil visum atau observasi tersebut, Amir enggan membeberkan lebih lanjut. “Kami tidak bisa memberitahu karena berkaitan dengan rekam medis dan merupakan privasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Cuaca Bali Masih Tak Menentu, Warga dan Pelaku Wisata Diminta Waspada

Namun menurut Amir, gelar perkara yang akan dilakukan itu, untuk menentukan status kasus tersebut naik ke penyidikan atau tidak. “Tentunya, hasil visum atau observasi menjadi faktor penentu. Nanti setelah gelar perkara dan sudah diputuskan hasilnya, akan kami sampaikan,” tegasnya. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR