Buleleng, baliwakenews.com
Dimasa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid -19, Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H., Minggu 11 Juli 2021, melakukan bhakti sosial dengan pemberian sembako. Hal ini untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak PPKM Darurat Covid – 19.
Pemberlakuan PPKM Darurat Jawa- Bali, sesuai Intruksi Mentri Dalam Negeri Nomor : 18 tahun 2021 dan Surat Edaran Nomor : 10 tahun 2021 pada sektor Non Esensial ditutup diberlakukan 100 % Work From Home/WFH dan pada pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat
Kapolres Buleleng juga menyarankan kepada seluruh jajaran Kapolsek untuk turut serta merta melaksanakan bhakti sosial pemberian sembako. Sehingga secara serentak pada Minggu 11 Juli 2021, Polres Buleleng menyalurkan sembako berupa beras sebanyak 350 kg, telur 150 butir, minyak 30 liter dan mie instan sebanyak 150 bungkus, yang keseluruhan sembako tersebut dikemas menjadi 50 paket sembako untuk 50 orang.
Khusus pemberian sembako di wilayah kota Singaraja dilaksanakan langsung Kapolres Buleleng AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K.,M.H., sedangkan untuk jajaran Polsek diserahkan Kapolsek langsung kepada masyarakat yang benar – benar tidak mampu.
Kapolres Buleleng menyampaikan, bhakti sosial dengan pemberian sembako dimasa PPKM Darurat Covid -19 diberikan langsung kepada masyarakat yang sangat terdampak Covid -19. “Pemberian sembako tersebut kami harapkan benar- benar tepat sasaran dan tepat guna,” pungkasnya.*BWN-03
































