Denpasar, baliwakenews.com
Usai didatangi belasan advokat, penyelidikan kasus penutupan Kantor LABHI Bali kian dikebut penyidik. Perkembangan terbaru, polisi telah mengamankan mobil Daihatsu Feroza yang digunakan menutup kantor beralamat di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur dan memeriksa dua terlapor, MW dan It.
Informasi dihimpun, kedua terlapor menjalani pemeriksaan pada Rabu (20/9). Mereka memenuhi panggilan kedua dari penyidik. “Untuk panggilan pertama tidak dipenuhi karena ada upacara adat,” kata sumber petugas, Kamis (21/9).
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan mobil tersebut. “Kami sita (mobil) dan lakukan pemeriksaan (terlapor),” ujarnya. BWN-01

































