Polemik Proyek Kapal Pesiar di Danau Batur, BEM Universitas Udayana Sampaikan Surat Terbuka Kepada Bupati Bangli

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana resmi mengirimkan Surat Terbuka kepada Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, S.E., M.I.Kom., sebagai bentuk penyampaian aspirasi dan keprihatinan publik terhadap rencana pengoperasian proyek kapal pesiar di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli. Surat tersebut menyoroti ancaman ekologis, sosial-budaya, serta konsekuensi jangka panjang bagi keberlanjutan kawasan Danau Batur sebagai ruang hidup masyarakat dan kawasan sakral.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra mengatakan Danau Batur, sebagai danau vulkanik terbesar di Bali sekaligus bagian dari Batur Global Geopark UNESCO, memiliki fungsi vital bagi kehidupan masyarakat setempat. Namun, BEM Universitas Udayana menilai bahwa rencana pengoperasian kapal pesiar, baik berskala sedang maupun besar, berpotensi memperburuk kualitas lingkungan dan mempercepat degradasi ekosistem yang saat ini sudah berada dalam kondisi mengkhawatirkan.

Baca Juga:  Cabut Tanaman Hias, Ibu Rumah Tangga Terseret Kasus Hukum

Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa pencemaran air akibat limbah bahan bakar, minyak, dan aktivitas pariwisata massal berisiko meningkatkan nilai BOD (Biological Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand) yang telah melebihi ambang baku mutu air di beberapa titik Danau Batur, sebagaimana tercatat dalam studi ilmiah yang telah dipublikasikan.

Selain isu ekologis, BEM Universitas Udayana juga menyoroti nilai kesucian dan kedudukan spiritual Danau Batur, khususnya hubungannya dengan Pura Ulun Danu Batur sebagai salah satu pura kahyangan jagat. “Air danau (tirtha) merupakan elemen sakral yang digunakan dalam berbagai upacara adat masyarakat Bali. Rencana pembangunan dan pengoperasian kapal pesiar dinilai berpotensi menodai kesucian wilayah tersebut, bertentangan dengan prinsip Tri Hita Karana serta ajaran Tattwa, Susila, dan Upacara yang menjadi fondasi kehidupan masyarakat Bali,” ujarnya.

Baca Juga:  Hama Ulat Bulu Serang Tanaman di Banjar Blanjong, Distan Kota Denpasar Segera Bertindak  

Dalam surat terbuka yang dikirimkan Senin 1 Desember 2025, BEM Universitas Udayana menyampaikan tiga poin sikap utama. Pertama, menolak rencana pengoperasian kapal pesiar di Danau Batur mengingat kondisi ekosistem dan nilai sakral kawasan yang harus dijaga.

Kedua, mendesak Bupati Bangli untuk memastikan seluruh proses pembangunan di kawasan Batur Global Geopark tetap berpijak pada regulasi, prinsip keberlanjutan, serta menghargai kearifan lokal masyarakat adat. Ketiga, mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam memberdayakan nelayan lokal dan masyarakat pesisir danau tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan maupun nilai budaya Batur.

Melalui penyampaian surat terbuka ini, BEM Universitas Udayana menegaskan komitmennya sebagai pengawal moral dan kontrol sosial dalam memastikan pemerintah daerah tidak abai terhadap isu-isu fundamental yang menyangkut kehidupan masyarakat Bali.

Baca Juga:  PKB XLIV : Pemuliaan terhadap Air Melalui Seni Pertunjukan

“Mahasiswa hadir untuk mengingatkan bahwa pembangunan harus dilaksanakan dengan kehati-hatian, menyeimbangkan kepentingan ekonomi, lingkungan, dan budaya secara harmonis, serta tidak menjauh dari identitas Bali sebagai pulau yang menjunjung nilai kesucian alam dan kearifan lokalnya,” tandasnya.

Dengan disampaikannya surat terbuka kepada Bupati Bangli, BEM Universitas Udayana berharap agar pemerintah daerah membuka ruang dialog publik yang lebih luas dan transparan, serta mempertimbangkan kembali kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang bagi keberlanjutan Danau Batur dan kesejahteraan masyarakat. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR