Kuta, baliwakenews.com
Sempat menjadi sorotan di media sosial, LPM Kuta bersama Satpol PP Badung akhirnya menertibkan parkir di sepanjang area pedestrian Pantai Kuta, Rabu 13 September 2023 sore. Penertiban yang dilakukan masih secara persuasif dengan mengedukasi pengendara yang melanggar. Namun demikian untuk ke depan tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi tegas jika masih terjadi pelanggaran.
Ketua LPM Kuta, I Putu Adnyana mengakui kalau belakangan ini area bekas taman telajakan tersebut sering dipergunakan parkir kendaraan sepeda motor. Hal ini diakuinya terjadi karena terbatasanya kantong parkir yang ada. Beberapa upaya sudah dilakukan untuk melarang dan mencegah pelanggaran ini. Hanya saja diakuiinya, tidak bisa berbuat banyak karena LPM Kuta tidak memiliki kewenangan untuk menindak. Selain Itu ketika diingatkan pelaku cenderung membandel.
“Karena kekurangan kantong parkir, ini juga dilematis di lapangan. Kami tidak membenarkan hal itu dilakukan, tapi kami tidak bisa berbuat banyak karena kewenangan kami tidak ada,” akunya.
Kawasan yang dipakai untuk parkir tersebut semula merupakan lahan taman telajakan jalan. Namun dengan penataan pantai Samigita, area ini kemudian dikosongkan dan dimanfaatkan untuk trotoar. Sayangnya di area tersebut belum ada terpasang rambu larangan parkir. Kondisi ini seakan membuat para pengendara memanfaatkan trotoar yang kosong tersebut.
“Memang belum ada plang larangan parkir, tetapi secara aturan memang tidak boleh parkir di atas trotoar. Harapan kami kepada pengunjung yang membawa kendaraan roda dua harus membiasakan diri agar tidak parkir di atas trotoar, karena trotoar untuk pejalan kaki,” sarannya.
Pihaknya ke depan akan melaksanakan rapat gabungan antar instansi terkait, untuk memberikan sanksi penindakan jika hal itu kembali terjadi di lapangan. “Nanti ini akan kami rapatkan bersama Dishub, Kepolisian dan SatPol PP. Sehingga ada formulasi sanksi yang diterapkan ke depannya,” imbuhnya.
Terpisah, Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara membenarkan menginstruksikan personilnya untuk melakukan penertiban parkir di area eks lahan taman telajakan Pantai Kuta. Selain dari petugas Satpol PP BKO Kuta, giat itu juga dibantu oleh personil Satpol PP Induk Kabupaten Badung. Pihaknya juga akan memasang tali pembatas sementara di area tersebut. BWN-04


































