Singaraja, Baliwakenews.com
Keresahan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Tasbih dan sekitarnya akhirnya mendapat kepastian. Komisi II DPRD Buleleng memastikan para pedagang tidak akan direlokasi meski proyek pengerjaan drainase dan penataan kota berlangsung di kawasan tersebut.
Kepastian itu disampaikan setelah Komisi II DPRD Buleleng turun langsung meninjau lokasi proyek, Selasa (6/10/2026). Peninjauan dilakukan menyusul keluhan para PKL yang sebelumnya disampaikan melalui surat kepada DPRD Buleleng.
Ketua Komisi II DPRD Buleleng, Wayan Masdana memimpin langsung peninjauan tersebut. Turut hadir Kabag Humas Luh Suma Intari, jajaran Dinas PUPRPERKIM Kabupaten Buleleng serta perwakilan PD Pasar Argha Nayottama.
Peninjauan tidak hanya membahas progres pekerjaan infrastruktur, tetapi juga mencari titik temu antara kebutuhan pembangunan daerah dan keberlangsungan usaha para pedagang.
Hasilnya, DPRD Buleleng memastikan aktivitas PKL tetap dapat berjalan selama pekerjaan drainase dilaksanakan.
“Berdasarkan koordinasi bersama Dinas PUPRPERKIM dan PD Pasar, dipastikan bahwa para pedagang atau PKL di lokasi ini tidak direlokasi. Pengerjaan saluran irigasi akan dilakukan secara bertahap agar aktivitas usaha pedagang tetap berjalan,” tegas Wayan Masdana.
Pengerjaan Drainase Dilakukan Bertahap
Masdana mengatakan, penyelesaian persoalan di lapangan menjadi penting agar proyek penataan kota dan pembangunan drainase tidak menimbulkan keresahan baru di kalangan pedagang.
Karena itu, pengerjaan saluran akan disesuaikan dengan kondisi aktivitas perdagangan di kawasan tersebut. Pola pengerjaan secara bertahap diharapkan dapat menjaga agar pembangunan tetap berjalan tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat.
Komisi II juga meminta koordinator PKL dan para pedagang bersikap kooperatif selama proses pengerjaan berlangsung.
“Kami mengimbau kepada koordinator PKL dan para pedagang untuk kooperatif serta mendukung kelancaran pekerjaan,” ujarnya.
Di sisi lain, Koordinator PKL I Wayan Pasek bersama para pedagang menyatakan siap mendukung proyek tersebut. Pedagang juga berkomitmen kooperatif terhadap pekerjaan teknis di lapangan, termasuk apabila pengerjaan menggunakan alat berat maupun dilakukan secara manual.
DPRD Buleleng Kawal Sampai Proyek Berjalan
Komisi II DPRD Buleleng memastikan persoalan tersebut tidak berhenti pada peninjauan lapangan. DPRD akan terus menjembatani komunikasi antara pedagang, organisasi perangkat daerah dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman selama proyek berlangsung, terutama menyangkut akses pedagang dan teknis pengerjaan drainase.
Peninjauan lapangan selanjutnya akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi DPRD Buleleng dengan pihak-pihak terkait.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, proyek drainase dan penataan kawasan Jalan Tasbih diharapkan tetap berjalan optimal, sementara roda ekonomi PKL tetap bergerak.
Bagi para pedagang, kepastian tidak adanya relokasi menjadi poin penting. Sementara bagi pemerintah daerah, pengerjaan drainase tetap harus berjalan untuk mendukung penataan kawasan dan perbaikan infrastruktur di Buleleng. BWN-03
































