Persiapan KTT G20, Kemendagri Dorong Percepatan Penanganan Sampah di Bali

Iklan Home Page

Denpasar, baliwakenews.com

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan pendampingan dalam rangka percepatan penanganan sampah di Bali. Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum, Sang Made Mahendra Jaya, saat ditemui di sela kunjungan kerjanya di Denpasar, Bali, Kamis 24 Februari 2022 mengatakan langkah ini penting, mengingat Bali akan menjadi tuan rumah pelaksanaan puncak acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20) 2022.

“Sampah telah menjadi salah satu isu global, termasuk menjadi persoalan di Bali yang menjadi destinasi wisata dunia, dan tempat penyelenggaraan kegiatan internasional, pemerintah ingin menuntaskan persoalan sampah yang ada di Bali” ujar Sang Made Mahendra.

Baca Juga:  Tukang Las Curi Uang dan Perhiasan Wanita yang Menolak Cintanya

Mahendra menuturkan, penanganan sampah tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak, baik pemerintah, akademisi, masyarakat, dunia usaha, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya.

Setelah berkunjung ke beberapa Tempat Penampungan Sementara (TPS) di Kota Denpasar yang menerapkan sistem reuse, reduce, dan recycle (3R) dalam mengelola sampah. Menurutnya, keberadaan TPS3R bagus dan dapat menjadi salah satu alternatif solusi dalam menuntaskan persoalan sampah.

“Masyarakat telah melihat bahwa sampah merupakan sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis. Untuk itu perlu terus dilakukan pendampingan untuk peningkatan pengelolaan dan produk yang dihasilkan sehingga TPS3R benar-benar dapat mandiri, selanjutnya yang bagus direplikasi di tempat lain, sehingga beban sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) tak terlalu banyak, ” ujarnya.

Baca Juga:  Tarung Derajat Bali Sabet 4 Emas di BK PON, 10 Petarung Lolos Menuju PON XXI

Di lain sisi, Mahendra menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam mengelola sampah. Kendala itu seperti paradigma masyarakat dalam melihat sampah, dan kesadaran masyarakat mulai di tingkat rumah, idealnya sedari awal sudah melakukan pemilahan sampah sesuai katagorinya, misalnya organik dan non organik. Pemilahan itu dapat memudahkan pengelolaan sampah di TPS3R.

Baca Juga:  Tak Bekerja, Anak Sakit, Pasangan Muda Curi Besi Gorong-gorong

Karena itu, Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah (Pemda) dapat meningkatkan partisipasi masyarakat. Mahendra berharap, nantinya penanganan sampah di Bali dapat tuntas dan menjadi contoh penanganan sampah secara nasional.

Untuk diketahui, Mahendra melakukan kunjungan kerja ke Bali bersama jajaran tim sejumlah komponen Kemendagri, seperti Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda), Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), serta Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda).*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR