Singaraja, baliwakenews.com
Komitmen pengambil kebijakan dalam penerapan Sistem Informasi dan Pembangunan Daerah (SIPD), merupakan indikator Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, menjadikan Buleleng layak sebagai percontohan. Indikator lainnya adalah komitmen pelaksana teknis di jajaran Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), Ni Made Susi Adnyani ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.
Lebih jauh dijelaskan bahwasannya seluruh proses bisnis dalam pengelolaan keuangan Pemkab Buleleng fokus menggunakan SIPD. Amanat undang-undang mewajibkan pemerintah daerah menggunakan aplikasi SIPD.
Susi mengatakan, mulai pembangunan aplikasi sejak tahun 2020 sampai sekarang dari Kementerian Dalam Negeri tentunya banyak kendala yang dihadapi daerah lainnya begitu juga Buleleng. Namun komitmen dan komunikasi yang intens yang ditunjukkan, Buleleng “pure” menggunakan SIPD mulai dari perencanaan sampai pelaporan keuangan daerah.
“Dalam proses penyusunan laporan keuangan, seiring pembangunan sistem kita terapkan di Buleleng, apa yang menjadi masalah di Buleleng menjadi evaluasi Kemendagri, ini semacam ada feedback positif Buleleng dengan Kemendagri,” tambahnya.
Dikatakan, pengelolaan laporan keuangan Pemkab Buleleng yang dinilai oleh BPK RI sehingga Buleleng meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sembilan kali berturut turut merupakan output dari SIPD yang diterapkan Buleleng selama ini. Selain penilaian lainya seperti kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, sistem pengendalian internal (SPI) yang memadai dan kesesuaian standar akuntansi pemerintahan (SAP). BWN-03

































