Mangupura, baliwakenews.com
Kasus pencurian dengan modus congkel sadel di areal Pusat Pemerintah (Puspem) Badung akhirnya diungkap polisi. Pelakunya seorang pria paruh baya, I Ketut Sukaya (54) asal Mengwi, Badung.
Tersangka melakukan aksi pencurian sejak setahun terakhir. Dan dia telah menyasar belasan motor yang terparkir di komplek perkantoran Puspem Badung. “Tersangka menyasar motor milik warga yang sedang berolahraga atau melakukan kegiatan yoga di Puspem Badung,” kata Kasi Humas Polres Badung IPTU Ketut Sudana, Selasa (17/10).
Menurut Sudana, tertangkapnya tersangka berawal dari laporan sejumlah korban kasus pencurian modus congkel sadel di Puspem Badung. Dan salah satu korban yang melapor, I Ketut Griawan Wijaya (67). Korban kehilangan uang Rp 3,9 juta yang disimpan di bawah sadel motornya. “Saat kejadian korban sedang yoga bersama istrinya di Puspem Badung. Saat itu korban asal Darmasaba, Mengwi, Badung itu memarkir motornya dekat pura di lokasi,” imbuh Sudana.
Sudana mengatakan, berdasarkan laporan korban, Tim Samong Unit 1 Reskrim Polres Badung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, tersangka Sukaya ditangkap saat berada di parkiran Puspem Badung, Minggu (15/10) sore. “Saat diamankan, tersangka hendak melancarkan aksi pencurian,” ucapnya.
Saat diinterogasi, pagi sebelum ditangkap tersangka telah mencongkel sadel motor Honda Scoopy di parkiran barat Puspem Badung. Dia mendapatkan, dompet berwarna hitam ungu berisi KTP, SIM, beberapa kartu ATM, kartu mahasiswa, serta uang Rp 800 ribu.
“Hal ini sudah belasan kali tersangka lakukan. Dia mengaku telah satu tahun beraksi di lokasi yang sama. Motif tersangka mencuri karena masalah ekonomi,” tegasnya. BWN-01

































