Pemkab Buleleng Sikapi Turis Rusia dan Ukraina yang Kerap Bikin “Gaduh”

Iklan Home Page
Singaraja, baliwakenews.com
 
 
Belakangan tingkah turis asing khususnya warga Ukraina dan Rusia, menjadi sorotan. Menanggapi hal tersebut Pemkab Buleleng melalui Dinas Pariwisata (Dispar) telah melakukan pendataan turis asing khususnya yang berasal dari kedua negara tersebut.
 
 
 
 
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, dikonfirmasi Sabtu 22 April 2023, mengatakan sejak adanya invasi dari Rusia ke Ukraina, sebagian besar penduduk dari kedua negara tersebut berbondong-bondong pergi keluar negeri untuk menghindari perang dan dampaknya.
 
 
 
 
Salah satu daerah tujuan yang dijadikan tempat untuk tinggal dalam jangka waktu yang lama adalah Bali. Namun belakangan keberadaan tamu dari kedua negara tersebut menjadi sorotan. Pasalnya, terdapat beberapa kejadian seperti turis tersebut melakukan sejumlah pelanggaran, serta mengambil alih hak pekerja lokal dengan bekerja ilegal dalam hal melayani sesama rekan turis asing. Hal tersebut menjadi alasan dilakukan pendataan. 
 
 
 
 
Dikatakan, setelah melakukan pendataan, sampai saat ini turis dari 2 negara tersebut tidak ada yang bermukim, namun mereka hanya berwisata saja dengan durasi 3-7 hari dengan menginap di homestay dan hotel low price. “Turis asing yang berasal dari Rusia dan Ukraina ini statusnya hanya berwisata di Buleleng dalam rentang waktu yang cukup singkat dan kembali lagi ke Bali Selatan,” ungkapnya.
 
 
 
 
Lebih lanjut, Dody menjelaskan, pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan pramuwisata yang melayani tamu asing. Hasilnya diketahui tidak terjadi pelanggaran selama mereka tinggal di Buleleng dan dari tamu sendiri sudah melakukan pembayaran sewajarnya. 
 
 
 
 
Dody mengajak masyarakat Buleleng agar ikut berpartisipasi untuk mengamati setiap kegiatan dari turis. Bila ada yang dirasa menyalahi aturan dan norma yang berlaku sesuai adat di Buleleng untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait. Hal ini untuk dapat menciptakan situasi yang kondusif sehingga dapat meningkatkan kunjungan dari wisatawan baik itu mancanagera ataupun domestik.
 
 
 
 
“Bagi masyarakat umum atau pelaku pariwisata, kami himbau jika melihat perilaku turis yang tidak sesuai dengan peraturan agar melapor ke Polisi Pariwisata (Polpar) atau Dispar. Dengan demikian dapat segera diambil langkah dan dilaksanakan pemetaan,” pungkasnya. BWN-03
Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR