Renon, baliwakenews.com
Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali memastikan ketetapan umur pebulutangkis yang boleh bertanding di Porprov Bali 2025 tetap 18 tahun. Meskipun hal ini mendapat protes keras dari Pengkab PBSI Badung, PBSI Bali tetap dengan komitmen awal.
Sebelumnya terjadi gejolak dimana terjadi perselisihan yang menyangkut batasan umur pebulutangkis yang boleh tampil.
Kisruh tersebut yakni Pengkab PBSI Badung menolak batasan usia atlet di Porprov Bali 2025 yakni maksimal 18 tahun. Bahkan keputusan tersebut juga diprotes oleh orang tua atlet asal Badung tersebut.
Ketua Umum Pengprov PBSI Bali, I Wayan Winurjaya, didampingi Ketua Harian Candra Kusuma, dan Wakil Ketua III, I Nyoman Subanda memaparkan, batasan umur pebulutangkis sebelumnya sudah ditetapkan yakni maksimal 18 tahun melalui kesepakatan bersama Pengkab/Pengkot PBSI. Kecuali Badung yang menolak, serta Klungkung yang memilih abstain.
Bahkan Technical Hand Book (THB) Porprov Bali 2025 sudah disahkan oleh KONI Bali serta disepakati pengkab/pengkot PBSI se-Bali dan disebarkan kepada seluruh KONI se-Bali pada 17 April 2025.
“Namun esok harinya tanggal 18 April 2025, Pengurus Besar (PB) PBSI mengirim surat kepada seluruh Pengprov PBSI se-Indonesia, termasuk Bali, tentang THB untuk PON 2028,” beber Winurjaya, Senin 19 Mei 2025.
Berbekal surat tersebut, PBSI Badung kemudian menolak THB yang telah ditetapkan KONI Bali agar batasan maksimal umur atlet di Porprov Bali 2025 bisa dirubah dari 18 menjadi 20 tahun.
“Muara Porprov Bali kan ke PON. Versi Badung, THB PON 2028 sudah keluar dengan batasan umur maksimal 23 tahun, maka Badung menginginkan umur atlet di Porprov Bali 2025 menjadi 20 tahun. Karena saat PON 2028, atlet masih bisa bertanding,” tambah Candra Kusuma diamini Subanda.
Hanya saja, pihak PBSI Bali menilai surat dari PB PBSI tersebut keabsahannya diragukan karena belum ada penunjukkan Technical Delegate (TD) dan belum mendapat pengesahan dari KONI Pusat. Bahkan tanda tangan dari PB PBSI yang mengeluarkan surat tersebut juga tak tercantum.
“Kami tetap hormati SK dari KONI Bali ini karena ini satu satunya kekuatan hukum kami. Kalau ada SK perubahan di kemudian hari, harus ada SK dari KONI Pusat, bukan dari PB PBSI. Saya tetap independen, tidak ada kepentingan pribadi dalam hal ini,” tegas Winurjaya.
Pria asal Bangli ini menambahkan, jika dikemudian hari KONI Pusat telah menunjuk TD Bulutangkis untuk PON 2028 secara sah, penerapannya akan dilakukan pada Porprov Bali 2027 mendatang. BWN-06
































