Mulai Besok, Akses Masuk Bandara Ngurah Rai Berubah. Tujuh U-Turn Ditutup, Pengendara Diminta Sesuaikan Rute

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com


Pengguna jalan yang menuju Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai diminta memperhatikan perubahan arus lalu lintas. Mulai Jumat (31/7/2026), pengelola bandara memberlakukan rekayasa akses Jalan Airport Ngurah Rai dengan menutup sejumlah titik putar balik (u-turn) dan membuka jalur baru untuk mengurangi kepadatan kendaraan.


Dalam rekayasa tersebut, tujuh u-turn di sepanjang Jalan Airport Ngurah Rai resmi ditutup. Sebagai gantinya, dibuka dua u-turn baru, masing-masing di sisi barat dekat simpang AirNav sebelum gerbang tol masuk bandara dan di sisi timur tepat di depan Terminal Kargo Internasional.


U-turn di sisi barat diperuntukkan bagi kendaraan yang hendak berbalik arah menuju Patung Satria Gatotkaca, sedangkan u-turn di sisi timur melayani kendaraan yang ingin kembali menuju terminal bandara.

Baca Juga:  Made Sumerta: Penataan Pantai Bingin Harus Berbasis Lingkungan dan Ekonomi Warga


Communication & Legal Division Head Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Gede Eka Sandi Asmadi, mengatakan rekayasa lalu lintas ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di jalan akses bandara sekaligus meningkatkan kelancaran arus lalu lintas.
Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan didukung hasil studi kelayakan sebelum diterapkan.


“Kebijakan ini secara berkesinambungan akan terus kami evaluasi pelaksanaannya, sehingga diharapkan melalui rekayasa penyesuaian akses ini akan dapat mendukung kelancaran lalu lintas jalan akses bandara secara lebih baik, serta pada akhirnya akan meningkatkan kualitas layanan kepada pengguna jasa bandara,” ujarnya.

Baca Juga:  Sosialisasi dan Internalisasi Core Value BerAKHLAK Bagi Seluruh ASN Kab. Badung


Bandara juga memastikan akses kendaraan roda dua menuju gedung parkir sepeda motor tidak mengalami perubahan. Pengendara tetap diarahkan melalui Jalan Raya Tuban menuju Jalan Dewi Sartika. Sementara itu, jalur keluar bandara tetap menggunakan pola lalu lintas yang sama seperti sebelumnya.


Untuk mendukung penerapan rekayasa tersebut, pengelola bandara telah menyesuaikan rambu penunjuk arah, menambah marka jalan, serta memasang pita kejut di sejumlah titik demi meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi Jenasah dari Bawah Tebing Pecatu


Pada masa awal pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini, pihak bandara meminta dukungan dan pengertian dari masyarakat serta pengguna jasa bandara agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas dan mematuhi batas kecepatan selama melintas di Jalan Airport Ngurah Rai.
Evaluasi terhadap rekayasa akses akan dilakukan secara berkala untuk memastikan perubahan tersebut efektif mengurangi kepadatan kendaraan sekaligus meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. BWN-04

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR