Made Sumerta: Penataan Pantai Bingin Harus Berbasis Lingkungan dan Ekonomi Warga

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pasca pembongkaran bangunan ilegal di kawasan Pantai Bingin, Desa Adat Pecatu menaruh harapan besar agar penataan kawasan dilakukan secara menyeluruh, berkelanjutan, dan berpihak pada masyarakat lokal. Hingga kini, desa adat masih menunggu sosialisasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung terkait masterplan penataan Pantai Bingin.

Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta, menegaskan bahwa sosialisasi tersebut penting agar arah pembangunan kawasan dapat dipahami bersama oleh masyarakat adat. Terlebih, Detail Engineering Design (DED) penataan Pantai Bingin telah dianggarkan melalui anggaran perubahan, sehingga diharapkan proses lanjutan bisa segera direalisasikan.

Baca Juga:  Masuki “Low Season”, Tingkat Okupansi Kawasan The Nusa Dua Segini

“Harapan kami, sosialisasi bisa segera dilakukan sesuai yang dijanjikan. Ini penting agar masyarakat tahu arah penataan dan bisa ikut terlibat,” ujar Sumerta, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, penataan Pantai Bingin tidak semata bertujuan mempercantik kawasan wisata, namun juga harus mengedepankan pemulihan lingkungan. Penghijauan kawasan tebing dengan tanaman yang sesuai karakter alam setempat, seperti pohon kelapa dan vegetasi pantai lainnya, dinilai menjadi langkah awal untuk mengembalikan fungsi ekologis dan estetika kawasan.

Selain aspek lingkungan, Sumerta menekankan pentingnya penataan yang tidak meminggirkan masyarakat lokal. Justru sebaliknya, penataan kawasan harus membuka ruang ekonomi bagi warga melalui aktivitas UMKM, warung rakyat, maupun usaha pariwisata berbasis komunitas.

Baca Juga:  Giri Prasta Apresiasi Bhakti Sosial Dulang Mangap Kabupaten Badung

“Penataan ini harus memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat. Potensi Pantai Bingin sangat besar dan harus bisa dirasakan langsung oleh warga,” tegasnya.

Saat ini, belum ada aktivitas lanjutan di kawasan tersebut karena desa adat masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas PUPR. Masyarakat berharap penataan dapat segera berjalan agar kawasan Pantai Bingin tidak kembali terbengkalai.

Sebagaimana diketahui, pasca pembongkaran bangunan ilegal, Pantai Bingin sempat menjadi sorotan publik akibat kondisi kawasan yang terkesan kurang tertata, bahkan sebagian material pembongkaran dilaporkan jatuh ke laut. Kondisi tersebut mendorong Bupati Badung menginstruksikan Dinas PUPR untuk melakukan pembersihan dan penataan lanjutan.

Baca Juga:  Memanah Ikan, Alfret Hilang Terseret Arus Pantai Kuta

Melalui masterplan yang matang dan melibatkan masyarakat, Desa Adat Pecatu berharap Pantai Bingin ke depan dapat menjadi destinasi wisata yang tertib, hijau, serta mampu meningkatkan kesejahteraan warga lokal. BWN-04

Foto Istimewa
Made Sumerta

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR