Nusa Dua, baliwakenews.com
Setelah sempat diujicobakan dan ditutup kembali karena pandemi covid,19, Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua secara resmi kembali dibuka. Hanya saja dalam pembukaan kali ini tidak gratis lagi. Pengunjung yang hendak menyaksikan deburan ombak di batu karang tersebut harus rela merogoh kocek. Karena pengelola kawasan The Nusa Dua kini menerapkan tiket masuk bagi pengunjung. Dimana untuk pengunjung domestik dewasa dikenakan tiket masuk Rp 15.000 dan Rp 10.000 untuk anak-anak. Sedangkan wisatwawan mancanegara dewasa Rp 25.000 dan Rp 15.000 untuk anak-anak. Tiket masuk ke Water Blow Peninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.
Sedangkan transaksi tiket masuk akan menggunakan 2 sistem pembayaran yaitu “offline” dan “cashless”. Menurut Managing Director The Nusa Dua I Gusti Ngurah Ardita, Selasa (18/1) pembukaan kembali DTW Water Blow tersebut dilakukan untuk memenuhi keinginan wisatawan menikmati atraksi alam di kawasan The Nusa Dua. Pembukaan ini tentunya dibarengi dengan penerapan protokol kesehatan tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability (CHSE) secara disiplin, seperti kewajiban penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, serta physical distancing. “Kami pastikan Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menjadi alternatif atraksi wisata yang unik dan menarik serta sangat aman dikunjungi bagi wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru ini.” ujarnya.
Diapun berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah Daerah Kabupaten Badung (Pemda Badung) yang telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, lanjut Ardit, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah.
Retribusi ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh Pemda. “Semoga pembukaan kembali Water Blow Peninsula Nusa Dua ini dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke The Nusa Dua, sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung.” harapnya sembari mengungkapkan penetapan Water Blow sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor. 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata. Hal ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor. 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor. 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga. Lebih jauh Ardita menjelaskan, DTW Water Blow sambung dia merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi mencapai 8 meter terhempas di karang-karang.
“Water Blow Peninsula Nusa Dua juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas, toilet, fasilitas pendukung protokol kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya pengecekan suhu tubuh serta crowd management untuk memastikan pelaksanaan physical distancing,” bebernya.
Protokol kesehatan yang diterapkan juga telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan CHSE yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). “Dengan keunggulan konsep one stop destination, penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai CHSE serta kelengkapan fasilitas dan atraksi wisata yang tersedia di kawasan The Nusa Dua, kami pastikan The Nusa Dua sangat siap untuk menerima kunjungan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. Tidak hanya sebagai lokasi staycation dan vacation melainkan juga sebagai venue penyelenggaraan event bertaraf internasional seperti KTT G20 mendatang, “ pungkasnya BWN-04

































