Mangupura, baliwakenews.com
Unit Reskrim Polsek Kuta mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kedonganan, Kuta, Badung. Pelakunya bernama Andi (28), asal Kabupaten Bondowoso, diciduk saat mendorong motor curian di Jalan Bypass Ngurah Rai, Kuta, pada Selasa 7 Januari 2025. Hanya saja pelaku utama kabur saat melihat kedatangan polisi.
Tersangka diburu aparat setelah banyaknya laporan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi beberapa bulan belakangan. Salah satu korban yang melapor kehilangan motor, Ale Helen Medianti (24). Berdasarkan keterangan korban, awalnya pada Senin 6 Januari 2025, sekitar pukul 21.00, dia memarkir motor Honda Beat warna biru di garasi rumahnya di Jalan Segara Madu, Gg Ratna II, Kedonganan, Kuta.
Keesokan harinya sekitar pukul 10.30, saat hendak berangkat kerja, korban terkejut karena sepeda motornya hilang. Korban mencoba mencari sepeda motornya di sekitar kawasan tersebut, namun tidak menemukan hasil. “Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.000.000,” ujar Kanit Reskrim Polsek Kuta, IPTU Anggi Wahyu Romadhoni, Minggu (12/1).
Berdasarkan laporan korban, Polsek Kuta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta mencari keterangan saksi-saksi. “Aparat menerima informasi ada dua pria yang sedang mendorong sepeda motor di sekitar Jalan By Pass I Gusti Ngurah Rai,” kata Wahyu.
Mendapatkan informasi tersebut, tim kepolisian langsung menuju lokasi dan menemukan dua orang laki-laki yang sedang mendorong sepeda motor. Saat dihentikan, satu orang berhasil melarikan diri. Dan tersangka Andi ditangkap dan dibawa ke Polsek Kuta.
Dihadapan polisi, tersangka Andi mengakui bahwa dirinya bersama rekannya yang bernama Sugik (DPO) telah mencuri sepeda motor milik korban menggunakan kunci leter T. “Tersangka juga mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi di wilayah Kuta dan sekitarnya. Sepeda motor hasil curian tersebut kemudian dikirim ke daerah Jawa untuk dijual,” imbuh Wahyu.
Tersangka Andi mengatakan, setiap sepeda motor yang dijual, dia mendapatkan bagian sebesar Rp 1.000.000 per-unit. “Otak pencurian motor itu teman tersangka bernama Sugik yang kini masih diburu polisi,” kata Wahyu. BWN-01

































