9 Pelukis Wayang Badung Bertarung di PKB 2026, Hanya 2 Digembleng Sanggar Khusus Sejak Februari

Iklan Home Page

Denpasar, Baliwakenews.com

Ajang Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali dalam rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-48 menghadirkan persaingan menarik. Dari sembilan peserta asal Kabupaten Badung yang tampil di pelataran Museum Taman Budaya Art Center, Senin (15/6/2026), ternyata hanya dua orang yang mendapat pembinaan khusus dari sanggar seni.

Dua peserta tersebut merupakan duta resmi Kabupaten Badung yang dipersiapkan secara intensif oleh Sanggar Krisnarupa, Abianbase. Sementara tujuh peserta lainnya berasal dari kategori umum yang mendaftarkan diri secara mandiri melalui tautan yang disediakan panitia PKB.

Ketua Sanggar Krisnarupa, Ngurah Alit Kapakisan, mengungkapkan dua duta resmi Badung telah menjalani proses pembinaan sejak Februari 2026. Mereka tidak hanya dilatih kemampuan teknis melukis, tetapi juga dipersiapkan memahami tema besar PKB tahun ini, yakni Atma Kerthi.

“Persiapannya mulai dari menentukan tema sesuai tema PKB, kemudian latihan sketsa hingga teknik pewarnaan. Semua proses sudah kami lalui dan maksimalkan. Astungkara bisa meraih hasil terbaik,” ujarnya di arena lomba.

Baca Juga:  Peringatan Hari Kesaktian Pancasila  

Menurut Alit, pembinaan tersebut dilakukan atas permintaan resmi panitia melalui Dinas Kebudayaan Badung. Karena itu, sanggar hanya fokus mendampingi dua peserta yang berstatus sebagai duta kabupaten.

Hal senada disampaikan Kepala Bidang Kesenian Dinas Kebudayaan Badung, Made Adi Adnyana. Ia menegaskan pemerintah daerah hanya memberikan dukungan dari sisi pendanaan, sedangkan pembinaan teknis sepenuhnya dipercayakan kepada sanggar.

“Kami hanya men-support dari sisi anggaran. Secara resmi Badung memang hanya mengirim dua duta. Tujuh peserta lainnya berasal dari kategori umum yang mendaftar sendiri melalui link panitia,” tegasnya.

Sementara itu, Dewan Juri Made Yasana menjelaskan Wimbakara Seni Lukis Wayang Klasik Bali terbuka bagi peserta umum maupun duta kabupaten/kota dengan kuota maksimal 100 orang. Setiap kabupaten/kota hanya dapat mengirim dua peserta resmi.

Baca Juga:  Tingkatkan Kapasitas SDM Pimpasa, Imigrasi Gandeng Polri dan BP2MI

Peserta berusia 13 hingga 18 tahun, dibuktikan dengan identitas diri seperti KIA, KTP, kartu keluarga, atau surat keterangan sekolah. Mereka juga diwajibkan mengenakan busana adat Bali madya selama mengikuti lomba.

Dari sisi teknis, karya yang dibuat harus mengacu pada seni lukis wayang klasik Bali dengan pakem yang tetap terjaga dan relevan dengan tema PKB ke-48. Lukisan dibuat di atas kertas A3 yang disediakan panitia dengan durasi pengerjaan selama 180 menit.

Peserta tidak diperkenankan membawa contoh gambar maupun menggunakan teknik pewarnaan gradasi. Hasil karya yang selesai otomatis menjadi milik panitia.

Made Yasana menegaskan penilaian dilakukan berdasarkan tiga aspek utama, yakni gagasan dan kreativitas, teknik pengerjaan, serta kesesuaian tema dan keutuhan karya.

Baca Juga:  Nenek Retu Menghilang, Hanya Ditemukan Dua Ekor Sapi Miliknya

Ia juga meluruskan anggapan bahwa seni lukis wayang klasik identik dengan gaya Kamasan.

“Klasik yang sebenarnya hidup di Bali, salah satunya berkembang di Kamasan. Pakemnya jangan diubah. Jangan sampai gelung Bima diganti gelung Kresna. Yang bisa dikreasikan adalah unsur hiasannya, sepanjang tetap menjaga lengut atau pangus,” tegas dosen ISI Bali tersebut.

Dengan persiapan berbulan-bulan yang dijalani dua duta resmi Badung, publik kini menanti apakah gemblengan khusus dari sanggar mampu berbuah prestasi, atau justru kejutan datang dari peserta umum yang maju atas kemampuan mereka sendiri. BWN-03/Kominfo

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR