Denpasar, baliwakenews.com
Seorang pemuda menggasak puluhan sepatu bermerk di gudang VOTW Jalan Waturenggong, Panjer, Denpasar Selatan. Dan akhirnya, kasus pencurian tersebut terbongkar setelah pemilik gudang melapor ke polisi.
Kapolsek Densel Kompol Ida Ayu Made Kalpika Sari mengatakan, kasus pencurian di gudang toko sepatu itu dilakukan oleh mantan karyawan di TKP, bernama Maulana Malik Ibrahim alias Bram (22). “Tersangka melakukan aksinya sebelum dipecat. Dia beraksi sebanyak 2 kali di Januari 2024. Total sepatu yang tersangka curi 39 pasang,” imbuh Kalpika.
Modus tersangka dalam melakukan aksi pencurian, membuat duplikat kunci gudang. Setelah mendapatkan kesempatan, kemudian sekitar pukul 23.00, tersangka ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor.
Kemudian tersangka membuka gembok pintu gudang. Tersangka lantas mengambil sepatu dan memasukkan ke dalam tas belanja yang sudah dibawa. “Tersangka pergi dari lokasi dengan mengunci kembali pintu gudang. Tersangka hanya mengambil sepatu yang bermerk,” beber Kalpika.
Selang beberapa hari kemudian masih di Januari 2024, tersangka kembali melakukan aksinya. Dan tersangka membawa dua tas kresek agar bisa membawa lebih banyak sepatu. “Kemudian pemilik toko sepatu yakni Joshua (22), menyadari jika puluhan sepatu di gudangnya hilang,” katanya.
Korban yang tinggal di wilayah Pemogan, Densel itu lantas melapor ke Polsek Densel. Dan sejak awal Februari 2024, Bram tidak pernah bekerja, hingga akhirnya korban memecat tersangka.
Dan pada pertengahan Pebruari 2024, tersangka melihat di media sosial ada yang menjual sepatu dengan harga murah. “Korban lantas memberitahu Polsek Densel. Dan aparat kemudian menelusuri orang yang menjual sepatu itu,” ucap Kalpika.
Hingga akhirnya, pada Kamis (22/2) pagi, akhirnya identitas tersangka dikantongi petugas. Tersangka ternyata mantan karyawan korban yang tinggal di wilayah Monang-Maning, Denpasar Barat. Tersangka lantas ditangkap tanpa perlawanan. “Sepatu yang dicurinya belum ada yang laku terjual. Kemudian kami mengamankan tersangka dan barang bukti ke Polsek Densel,” tegasnya, seraya mengatakan jika motif tersangka mencuri karena sakit hati karena dipecat. BWN-01
































