Buleleng, baliwakenews.com
Tersangka Putu Ardika (42) membantai istrinya, Luh Suteni (40) dengan sadis dalam kondisi hamil tujuh bulan. Pria asal Banjar Dinas Dauh Margi, Desa Tirtasari, Kecamatan Banjar, Buleleng itu, mencekik leher, kemudian mengambil alu untuk memukul kepala dan wajah istrinya.
Dengan kondisi wajah berlumuran darah, Ardika mengambil golok ke dapur kemudian menggorok leher istrinya. Ironisnya peristiwa itu terjadi di samping anaknya yang masih duduk di bangku kelas dua sekolah dasar (SD). Sang anak lari tengah malam ke luar rumah memanggil para tetangga.
Ardika melakukan aksinya karena cemburu. Sebelum kejadian yakni pada Jumat 28 Oktober 2022 sekitar pukul 01.30 Wita, Ardika datang dari pesta minuman keras bersama teman-temannya. Saat pulang dia mengaku melihat bayangan putih dan Ardika mengira itu adalah seorang pria yang berhubungan istrinya. “Sebelumnya Ardika dan istrinya bertengkar. Namun Luh Suteni tidak meladeni omelan suaminya. Mungkin hal itu membuat tersangka terbakar emosi,” kata sumber petugas, Selasa (1/11).

Tersangka yang melihat istrinya tertidur lelap, tersangka mendekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan tangan kiri. Sedangkan tangan kanan Ardika mencekik leher istrinya hingga lemas.
Rupanya tersangka masih belum puas. Dia lantas keluar kamar dan mengambil alu di gudang, kemudian memukul wajah korban sebanyak tiga kali sampai bersimbah darah. Tersangka kemudian meninggalkan korban untuk menaruh alu ke gudang dan kembali mengambil sebilah golok di gudang dan masuk ke kamar selanjutnya menggorok leher kanan korban.
Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, korban sedang mengandung dengan usia kandungan tujuh bulan. Dan anak dalam kandungan tersebut juga dinyatakan telah meninggal dunia. “Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegasnya. BWN-03