LSM KOMPAK Sampaikan Apresiasi Pengungkapan Kasus Pembuangan Bayi ke Polres Buleleng

Iklan Home Page

Singaraja, baliwakenews.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Masyarakat Untuk Penegakan Hukum dan Keadilan ( LSM KOMPAK ), Selasa 8 Juni 2021 mendatangi Polres Buleleng menyampaikan apresiasi terhadap pengungkapan kasus pembuangan bayi dengan cepat. Kedatangan LSM KOMPAK ke Polres Buleleng diterima langsung Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Yogie Pramagita, S.H.,S.I.K., di ruang Unit PPA.

Ketua LSM KOMPAK, I Nyoman Angga Saputra Tusan, S.H., yang didampingi Sekretaris Putu Diana Prisilia Eka Trisna, S.H., serta 3 orang anggota menyampaikan 3 hal kepada Kasat Reskrim Polres Buleleng. Pertama LSM KOMPAK memberikan apresiasi atas kinerja Polres Buleleng, melalui gerak cepatnya dalam mengungkap kasus penemuan bayi tanpa tangan yang tejadi di Dusun Munduk Tengah Desa Tista Kecamatan Busungbiu Kabuapten Buleleng.

Baca Juga:  Nyawa Pemuda Nyaris Hilang Terseret Arus di Pantai Kedungu

Kedua, mendorong jajaran pimpinan Polres Buleleng melalui Penyidik Unit PPA Polres Buleleng untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, agar tidak berhenti penetapan status tersangka saudari RS (ibu bayi). Namun bila dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam terhadap siapa saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Termasuk juga investigasi lebih mendalam terkait kedudukan dan keterlibatan laki-laki/ayah sang bayi yang dalam hal ini harus ikut bertanggung jawab.

Baca Juga:  DAPD Buleleng Gelar Sosialisasi Kode Klasifikasi Arsip dan Aplikasi Srikandi

Ketiga, menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya masyaraakt Buleleng dalam aktivitasnya di media sosial terlebih dengan tersebarnya pemberitaan kasus ini di berbagai media, agar tidak semata-mata menghakimi saudari RS selaku ibu dari sang bayi sepenuhnya bersalah. “Karena menurut hemat kami yang bersangkutan bertanggung jawab sebagai ayah dari bayi tersebut mau bertanggung jawab agas perbuatan yang dilakukannya, ” ucapnya.

Kasat Reskrim mewakili Kapolres Buleleng mengucapkan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan LSM Kompak kepada Polres Buleleng atas pengungkapan kasus pembuatan bayi yang terjadi di Desa Tista.

Baca Juga:  PMI Berangkat Akhir April Diupayakan Dapat Vaksin Kedua Setelah 14 Hari

“ Penyidik akan tetap melakukan proses hukum terhadap kasus ini, nantinya bilamana ditemukan fakta perbuatan dan fakta hukum serta terpenuhinya unsur pidana atas perbuatan tersebut, maka yang terlibat dan atau turut serta atau yang dapat mempertanggung jawabkan atas perbuatan tersebut akan dilakukan proses hukum, ” tandasnya.*BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR