Reforestasi Hutan Lindung, Ratusan Pohon Ditanam di Kawasan Pura Luhur Batukaru Tabanan

Iklan Home Page

Tabanan, baliwakenews.com

Ratusan pohon ditanam di kawasan hutan lindung Pura Luhur Batukaru, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Rabu 26 Agustus 2026. Adapun pohon yang ditanam yakni 50 Pohon Mahoni, 30 Pohon Beringin, dan 20 Pohon Cempaka di areal seluas 1 hektare. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dari pemerintah, masyarakat adat, dan pihak swasta khususnya Nuanu Social Fund serta Bali Tourism Board.

Kabid Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali, I Ketut Subandi mengatakan reforestasi ini tidak cukup hanya dengan menghitung berapa banyak pohon yang ditanam. Namun yang lebih penting adalah memastikan kawasan kembali memiliki fungsi ekologis yang baik.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

“Karena itu, arah, target, dan jangka waktu pemulihan harus ditentukan berdasarkan kondisi ekologis masing-masing kawasan. Sehingga upaya yang dilakukan benar-benar memberikan dampak bagi lingkungan dan masyarakat,” ujar Subandi.

Ia juga mengapresiasi langkah pihak swasta dan pelaku pariwisata yang peduli dengan kelestarian lingkungan.

Sementara Bendesa Adat Wongaya Gede, I Ketut Sucipta mengatakan masyarakat yang menjaga lingkungan di kawasan Pura Luhur Batukaru bukan hanya di Wongaya Gede melainkan puluhan masyarakat yang tersebar di delapan desa adat, dengan 12 banjar adat ikut melestarikan dan menjaga kelestarian kawasan hutan di areal ini.

“Nanti masyarakat di sini khususnya Wongaya Gede akan dilibatkan dalam proses perawatan dan pemeliharaan sampai pohon benar-benar tumbuh mandiri,” tegasnya.

Baca Juga:  Jajaran Pemkab Tabanan Gelar Persembahyangan Bersama Tugtug Bulan Pitung Dina Karya Agung Kantor Bupati Tabanan

Sementara Auditya Sari dari Nuanu Social Fund didampingi Chairman of the Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan reforestasi tidak selesai ketika pohon sudah selesai ditanam. Justru sebagian besar kebutuhan pemeliharaan dan risikonya berada pada saat setelah penanaman.

“Jadi setelah ditanam, tim dari Nuanu bersama masyarakat setempat juga akan memantau perkembangan pohon tersebut,” jelasnya.

Awalnya reforestasi akan dilakukan di Kota Denpasar, namun setelah assessment resiko sehingga urung dilakukan. Setelah berkoordinasi dengan DKLH Provinsi Bali, kemudian dipilih di Kabupaten Tabanan khususnya di kawasan hutan lindung Pura Luhur Batukaru.

Baca Juga:  Tujuwan Lounge Hadir dengan Nuansa Baru di Bandara I Gusti Ngurah Rai

Sementara Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan Bali Tourism Board juga akan terus menjajaki peluang kolaborasi dengan mitra industri lainnya untuk mendorong partisipasi sektor swasta dalam inisiatif serupa yakni pelestarian lingkungan.

“Setiap hotel, restoran, dan vila di pulau ini menggunakan air yang pada awalnya berasal dari curah hujan yang ditampung oleh kawasan lereng seperti Batukaru. Sehingga industri pariwisata memiliki kepentingan langsung terhadap kemampuan kawasan tangkapan air ini untuk tetap berfungsi,” tegasnya. BWN-06

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR