Bukan Sekadar Sertifikat, 20 Karya Buleleng Kini Tak Bisa Sembarangan Diklaim

Iklan Home Page

Singaraja, Baliwakenews.com

Karya kreatif, inovasi, produk UMKM hingga kekayaan budaya masyarakat Buleleng kini mendapat perlindungan hukum. Sebanyak 20 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) resmi diserahkan dalam rangkaian hari ketiga Buleleng Festival (Bulfest) 2026, Kamis (20/8/2026).

Penyerahan sertifikat dilakukan langsung Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna di Panggung Buleleng Digital Expo (BDE), RTH Rumah Jabatan Bupati Buleleng.

Langkah ini menjadi sinyal kuat Pemkab Buleleng untuk tidak membiarkan karya masyarakat berhenti sebagai produk atau kreativitas semata. Pemerintah daerah ingin memastikan karya tersebut memiliki identitas sekaligus kepastian hukum, sehingga tidak mudah diklaim pihak lain.

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra mengatakan perlindungan HKI menjadi bagian penting dalam menjaga hasil kreativitas sekaligus kekayaan budaya daerah.

“Kita ingin karya-karya masyarakat Buleleng, baik berupa inovasi, produk UMKM, seni, maupun kekayaan budaya, mendapatkan perlindungan secara hukum. Dengan adanya HKI, karya tersebut memiliki identitas dan kepastian hukum sehingga tidak mudah diklaim oleh pihak lain,” ujar Sutjidra.

Baca Juga:  Sekda Adi Arnawa Buka Turnamen Ceki Desa Adat Gerih

Menurutnya, HKI bukan sekadar dokumen atau sertifikat yang disimpan. Lebih dari itu, perlindungan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran masyarakat bahwa setiap karya memiliki nilai ekonomi dan budaya.

“Ini bukan hanya tentang mendapatkan sertifikat, tetapi bagaimana kita membangun kesadaran bahwa setiap karya memiliki nilai. Karena itu, kita mendorong para pelaku UMKM, seniman, budayawan, pencipta, dan masyarakat untuk mendaftarkan karya mereka,” imbuhnya.

Pemkab Buleleng pun berkomitmen memperluas fasilitasi pendaftaran HKI agar masyarakat tidak kesulitan melindungi karya yang telah dihasilkan.

“Kita ingin semakin banyak karya dan kekayaan budaya Buleleng yang terlindungi, sehingga bisa menjadi kekuatan ekonomi sekaligus menjaga identitas dan jati diri daerah,” tegas Sutjidra.

20 sertifikat yang diserahkan memiliki kategori beragam. Pada kategori Hak Cipta, di antaranya terdapat Aplikasi AKU Online milik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Aplikasi PINTAR milik Dinas Kesehatan, platform Pokmaswas.org, serta lagu “Bersepeda”.

Baca Juga:  Atlet SEA Games 2023 Asal Bali Akhirnya Terima Bonus

Sementara kategori Pengetahuan Tradisional dan Merek Kolektif mencakup Mengguh Tejakula, Cerorot Pacung, serta Kain Tenun KTC Samirana Desa Sembiran.

Untuk kategori Ekspresi Budaya Tradisional, perlindungan diberikan terhadap Tradisi Upacara Adat Nyeeb dari Desa Adat Tajun dan Tradisi Meamuk-amukan.

Tak kalah menarik, sejumlah produk UMKM lokal juga mendapatkan perlindungan melalui Hak Merek. Di antaranya ESMP Risolaiss, Kayuputih Moki Moyangkopi, My Kupi, Coffee Gunung Luwih, Tumpuksari Tajun, Yush Orista Coffee, Kodu Kopi Duwe Tambakan, Ceritaperca Din’z Handmade, AP Anjanigoris, Mie Ornik, serta Minyak Kalimosada Kalimosadi.

Dengan terbitnya perlindungan HKI tersebut, produk-produk lokal Buleleng memiliki pijakan hukum yang lebih kuat untuk dikembangkan dan dipasarkan.

Baca Juga:  Pecahkan Pintu Kaca, Pencuri Gasak Masker, Bir dan Rokok

Rangkaian kegiatan Bulfest 2026 tersebut diawali penampilan Tari Nelayan. Acara kemudian dilanjutkan dengan peluncuran aplikasi SI MANJA-PKK (Sistem Informasi Mandala Ambara Raja PKK), sebuah inovasi Tim Penggerak PKK Kabupaten Buleleng yang dikembangkan bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng.

Pemkab Buleleng menegaskan momentum Bulfest 2026 menjadi ruang untuk memperkuat kesadaran bahwa karya masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata.

Sebab, di balik sebuah produk UMKM, lagu, aplikasi, kain tenun hingga tradisi adat, terdapat kreativitas dan identitas masyarakat yang perlu dijaga.

Masyarakat yang ingin memperoleh informasi dan fasilitasi pendaftaran HKI dapat mengakses layanan melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Buleleng. BWN-03

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -Iklan Galungan DPRD BadungIklan Galungan Pemkab BadungIklan Galungan PDAM BadungIklan Galungan DPRD Provinsi Bali Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR