Kuta, baliwakenews.com
Tingginya arus wisatawan asing ke Bali tak hanya membawa berkah, tetapi juga menimbulkan tantangan baru bagi pengawasan. Kantor Imigrasi Ngurah Rai kembali menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) wilayah Kuta, Selasa (29/7/2025), untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam menghadapi maraknya pelanggaran oleh warga negara asing (WNA).
Bertempat di Harris Hotel & Residences Sunset Road, pertemuan ini menghadirkan berbagai pihak terkait mulai dari Ditjen Imigrasi Bali, Rudenim, kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, hingga para kepala lingkungan di wilayah Kuta.
Dalam sambutannya, Kepala Imigrasi Ngurah Rai yang diwakili Kabid Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali, menyoroti sejumlah persoalan genting yang terjadi seiring tingginya kunjungan wisatawan. Salah satu sorotan utama adalah turunnya okupansi hotel yang diduga dipicu menjamurnya vila dan penginapan tak berizin yang menyasar WNA.
“Bali mencatat rata-rata 3,6 juta kunjungan WNA setiap tahunnya. Tapi tingginya kunjungan itu juga membawa tantangan, terutama dalam pengawasan di lapangan,” tegas Raja Ulul.
Sepanjang triwulan pertama 2025, Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian terhadap WNA bermasalah.
Sementara itu, pengawasan juga diperkuat melalui aplikasi pelaporan digital seperti APOA dan Layanan Data Keimigrasian (LDK) yang memungkinkan pelacakan dan pelaporan lebih cepat.
Rapat juga diwarnai dengan diskusi intens mengenai fenomena baru, seperti WNA mabuk di ruang publik, penyalahgunaan visa, hingga penyewaan vila ilegal yang menyalahi aturan zoning kawasan. Para peserta menyampaikan kendala di lapangan, mulai dari keterbatasan data, lambannya koordinasi, hingga belum maksimalnya peran masyarakat dalam pelaporan.
Namun pihak Imigrasi menegaskan, respons cepat dan komunikasi aktif lewat grup koordinasi lintas sektor kini telah diaktifkan, dan semua laporan akan ditindaklanjuti tanpa kompromi.
“Pengawasan WNA bukan tanggung jawab satu pihak saja. Ini kerja kolektif. Imigrasi tidak bisa bekerja sendirian,” tambahnya.
Rapat ini menjadi pengingat bahwa pariwisata bukan sekadar soal jumlah kunjungan, melainkan juga soal tata kelola dan ketertiban di lapangan. Vila ilegal, pelanggaran aturan tinggal, hingga perilaku tidak pantas WNA dapat mencoreng citra Bali jika tidak ditangani serius.
Pemerintah daerah bersama aparat keamanan dan masyarakat diharapkan menjadi garda terdepan dalam menjaga keseimbangan antara hospitalitas dan penegakan hukum. Karena jika dibiarkan, Bali bukan hanya kehilangan wajah ramahnya, tapi juga potensi ekonomi resminya. BWN-04





























