Mangupura, baliwakenews.com
Di tengah kemilau pariwisata dan gemerlap Pantai Kuta yang terus menyedot wisatawan dari berbagai belahan dunia, persoalan klasik kembali menghantui desa yang menjadi etalase Bali ini, krisis pengelolaan sampah. Lebih dari sekadar tumpukan plastik dan aroma tak sedap, ini adalah cermin rapuhnya infrastruktur lingkungan di jantung industri pariwisata Pulau Dewata.
Awal Agustus 2025, wajah-wajah resah terlihat di sejumlah titik di Desa Adat Kuta. Bukan karena lesunya pariwisata atau ancaman cuaca ekstrem, melainkan karena sesuatu yang lebih kasatmata, sampah. Menumpuk di bahu jalan, mengganggu lalu lintas, dan menguarkan bau yang tak pantas untuk sebuah destinasi kelas dunia.
Pemicunya adalah surat edaran Gubernur Bali tentang pembatasan jenis sampah ke TPA Regional Sarbagita Suwung per 1 Agustus. Di atas kertas, kebijakan ini terdengar progresif: mengurangi beban TPA, mendorong pemrosesan sampah dari hulu. Namun di lapangan, tanpa TPS (Tempat Pengolahan Sampah) dan fasilitas daur ulang di tingkat desa, perintah ini seperti bom waktu bagi wilayah padat seperti Kuta.
Bendesa Adat Kuta, I Komang Alit Ardana, masih tak habis pikir. Di wilayah yang menyumbang devisa besar lewat sektor pariwisata, tak ada satu pun TPS atau bahkan TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) aktif. “Wilayah kami benar-benar tanpa TPS. Sampah hanya mengandalkan angkut buang dari DLHK. Begitu ada pembatasan, ya pasti numpuk,” katanya dengan nada khawatir.
Sejak dulu, pihaknya sudah berupaya mengajukan pengadaan TPS3R lengkap dengan alat pencacah dan SDM pengelola. Tapi hasilnya nihil. “Saya sudah usulkan secara resmi, bahkan lewat pesan pribadi ke Sekda Badung yang dulunya dari PUPR. Bupati dan Ketua DPRD juga sudah saya hubungi. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkapnya.
Di tengah keterbatasan lahan, Alit menyebut satu titik yang bisa dijadikan solusi: Padang Seni, kawasan di sebelah timur kuburan Tionghoa yang saat ini hanya digunakan sebagai tempat parkir alat berat milik Dinas PUPR.
“Tanah itu milik Pemkab Badung. Kenapa tidak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat? Kami butuh TPS, bukan tempat parkir alat,” tegasnya.
Namun, tanpa keputusan politik yang tegas dan cepat, wacana ini berisiko menjadi sekadar catatan rapat. Dan Kuta, bisa terus tersandera dalam masalah berulang.
Bagi wisatawan, Pantai Kuta adalah surga matahari terbenam, tempat berselancar, dan menikmati kehangatan Bali. Tapi bagi warga lokal, itu juga berarti tanggung jawab sosial dan lingkungan yang berat. Setiap hari, ribuan pengunjung meninggalkan jejak bukan hanya kenangan, tapi juga limbah.
“Kami di Kuta sudah terbiasa berkorban demi pariwisata. Tapi apakah kami juga harus jadi korban kebijakan yang tidak berpihak pada kesiapan lapangan?” ujar Alit.
Krisis sampah ini tak hanya mengganggu estetika, tapi juga memperbesar risiko pencemaran tanah dan air, serta menurunkan daya saing wisata jika dibiarkan.
Kritik pun mengarah ke Pemkab Badung yang dinilai lamban mengantisipasi dampak kebijakan provinsi. Pemerintah dianggap tidak memetakan kesiapan desa-desa sebelum mengeluarkan pembatasan ke TPA Suwung.
“Kita diajak bicara soal tanggung jawab kolektif, tapi kenyataannya tidak semua desa diberi fasilitas setara. Bagaimana kami bisa mengelola sampah kalau lahannya pun tidak punya?” katanya.
Alit pun berharap agar krisis ini menjadi momentum untuk introspeksi menyeluruh. Ia ingin pemerintah daerah mulai melihat sampah sebagai prioritas pembangunan, bukan hanya urusan teknis DLHK semata.
Kuta terlalu berharga untuk dibiarkan tenggelam dalam krisis sampah. Di balik label “ikon Bali”, terdapat komunitas yang ingin ikut menjaga dan merawat tanahnya—asal diberi kesempatan dan dukungan nyata.
Pariwisata tak hanya soal hotel mewah dan pantai bersih di brosur. Ia juga tentang saluran air yang tak tersumbat, jalan yang bebas dari tumpukan plastik, dan desa yang punya TPS sendiri. Karena sesungguhnya, wajah Kuta bukan hanya apa yang terlihat di mata wisatawan, tapi juga apa yang dijalani sehari-hari oleh warganya. BWN-04

































