Mangupura, Baliwakenews.com
Komisi III DPRD Badung mendorong manajemen baru Perumda Mangupura Giri Sedana (MGS) melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola perusahaan, efisiensi organisasi, hingga penyelesaian persoalan internal yang selama ini membebani kinerja perusahaan daerah tersebut. Dorongan itu mengemuka dalam rapat kerja Komisi III DPRD Badung bersama jajaran direksi Perumda MGS di RMU MGS, Senin (13/4).
Ketua Komisi III DPRD Badung, Made Ponda Wirawan, menegaskan kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD untuk memahami arah kebijakan dan rencana bisnis direksi baru Perumda MGS.
Menurutnya, paparan direksi menunjukkan adanya komitmen pembenahan internal, khususnya efisiensi operasional dan penataan manajemen perusahaan.
“Karena ini direksi baru, sudah sepatutnya kami memahami rencana kerja dan rencana bisnisnya ke depan. Kami melihat ada semangat pembenahan, terutama efisiensi operasional agar Perumda MGS bisa semakin maju,” ujarnya.
Namun demikian, Ponda menyoroti belum adanya Peraturan Perusahaan (PP) yang menjadi dasar hukum dalam penataan pegawai, pemberian reward and punishment, maupun efisiensi organisasi.
“Selama ini Perumda belum memiliki Peraturan Perusahaan. Kalau payung hukumnya belum ada, mereka sulit melakukan efisiensi maupun penegakan disiplin pegawai. Karena itu kami dorong agar PP segera diselesaikan,” tegasnya.
Sorotan tajam juga datang dari Anggota Komisi III I Nyoman Satria yang menilai struktur biaya pegawai Perumda MGS terlalu gemuk. Bahkan, belanja pegawai disebut mencapai 80 persen dari total beban operasional perusahaan.
Selain itu, ia meminta manajemen menyelesaikan persoalan lama seperti kewajiban uang pensiun pegawai, evaluasi perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga, hingga pengelolaan unit usaha yang dinilai belum optimal.“Banyak kerja sama justru menurunkan keuntungan dibanding dikelola sendiri oleh Perumda. Ini harus dievaluasi, termasuk kerja sama pengelolaan sampah dan pengadaan beras,” katanya.
Ia juga mendorong agar struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) Perumda MGS dirampingkan agar lebih efisien.
“Kalau perlu belajar dari Pasar Jaya, dengan skala besar hanya butuh sekitar 50 pegawai. Di Perumda MGS justru pegawainya lebih banyak,” kritiknya.
Anggota Komisi III lainnya, Made Retha, mengingatkan agar direksi fokus menuntaskan persoalan lama sebelum mengeksekusi program-program baru.
“Masih ada program sebelumnya yang belum tuntas. Harus ada fokus, SOP yang jelas, dan solusi konkret agar target perusahaan bisa tercapai,” ujarnya.
Sementara IGN Saskara mengapresiasi langkah awal direksi baru, namun meminta evaluasi terhadap sejumlah unit usaha, termasuk operasional Controlled Atmosphere Storage (CAS) di Petang yang dinilai belum maksimal meski telah dibangun dengan anggaran besar.
Wakil Ketua Komisi III, Wayan Sandra turut menyoroti proses rekrutmen pegawai agar ke depan dilakukan lebih profesional dan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja. Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama Perumda MGS Kompyang Gede Pasek Weda memastikan pihaknya segera menyusun Peraturan Perusahaan sebagai landasan pembenahan tata kelola.
Ia menegaskan fokus utama manajemen saat ini adalah membawa Perumda MGS kembali sehat secara finansial sebelum berbicara soal setoran dividen ke pemerintah daerah.“Kondisi perusahaan saat ini belum memungkinkan untuk membagikan dividen. Fokus kami adalah mengejar keuntungan terlebih dahulu dan mengembalikan posisi perusahaan ke break even point,” jelasnya.
Menurutnya, dari total penyertaan modal sekitar Rp50 miliar, posisi ekuitas perusahaan kini tersisa sekitar Rp30 miliar sehingga masih harus menutup defisit sekitar Rp20 miliar untuk mencapai titik impas.“Target utama kami tahun ini perusahaan harus untung. Setelah sehat dan mencetak laba, baru kita bicara dividen.Semangatnya jelas, hari ini harus lebih baik dari kemarin, dan besok harus lebih baik dari hari ini. Tahun ini Perumda MGS harus untung,”ungkapnya. BWN-05


































