Ketakutan Usai Menganiaya Perempuan di Kuta, Pria Asal Bekasi Kabur ke Jawa

Iklan Home Page

Mangupura, baliwakenews.com

Pelarian MJ (47) berakhir di ujung barat Pulau Bali. Pria asal Bekasi itu ditangkap di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Jumat (12/12), saat hendak menyeberang ke Jawa, sehari setelah diduga menganiaya seorang perempuan di Kuta, Badung.

Kapolsek Kuta, Kompol Agus Riwayanto Diputra, mengatakan, penangkapan itu berkat koordinasi cepat antar-polisi dan informasi ciri-ciri pelaku yang diperoleh dari penyelidikan. “Kami berhasil mengamankan MJ sebelum sempat menyeberang ke Jawa,” ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Sanjaya Hadiri Karya Dewa Yadnya Desa Adat Nyuh Gading

Korban, BA (47), mengalami memar di bahu, bengkak di sekitar mata, dan benjolan di kepala akibat dipukul tangan kosong dan dihantam teko pemanas air. Agus menyebut, konflik antara pelaku dan korban bukan pertama kali, namun kekerasan kali ini lebih brutal.

Baca Juga:  Apes, Ditangkap Saat Rekap Togel Dua Warga Denpasar Terancam Hukuman Berat  

MJ mengakui perbuatannya dan kini ditahan di Mapolsek Kuta. Ia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman penjara maksimal dua tahun delapan bulan. Penangkapan ini menutup upaya pelarian MJ, sekaligus menjadi peringatan bagi pelaku kekerasan yang mencoba melarikan diri. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Nyepi Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemkab BadungIklan Idul Fitri Pemprov. BaliIklan Nyepi Pemprov. BaliIklan BWNIklan Nyepi PDAM BadungIklan Nyepi DPRD Badung Iklan UNWAR