Buleleng, baliwakenews.com
Seorang pencuri yang beraksi di Jalan Erlangga, Kelurahan Kampung Bugis, Buleleng, Bali, ditangkap polisi, Kamis (28/3). Tersangka Fajar Gunawan (37) mengambil tas selempang milik karyawan yang sedang memasang baliho di parkiran Alfamart.
Tersangka melancarkan aksinya, pada Senin 18 Maret 2024, sekitar pukul 19.30. Saat kejadian korban bernama Joni (39), asal Jawa Timur, sedang memasang baliho di lokasi. “Korban meletakan tas selempang berisi HP, ATM, KTP dan uang Rp 200 ribu di jok motornya,” kata Kapolsek Singaraja Kompol I Komang Agus Sudarsana, Kamis (28/3).
Korban lantas melapor ke Polsek Singaraja. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku ditangkap di rumahnya di Jalan Salak, no. 8, Lingkungan Kajanan Tengah, Kelurahan Kampung Kajanan, Buleleng, Kamis (21/3). “Pelaku mengaku menggunakan uang hasil curiannya untuk membeli narkoba dan bermain judi Slot,” tegas Sudarsana. BWN-01
































