Denpasar, baliwakenews.com
Pengprov PBSI Bali telah memastikan umur maksimal pebulutangkis yang tampil di Porprov Bali XV/2022 mendatang yakni 21 tahun. Umur itu mengacu dari THB yang dikeluarkan KONI Bali dan PBSI Bali karena mengacu dari event-event sebelumnya.
Sekum Pengprov Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Bali, I Gusti Bagus Arya Candra Palasara, Kamis (21/7) mengatakan dengan ditentukannya umur 21 tahun itu, praktis pebulutangkis Bali yang tampil di PON XX/2020 lalu kemungkinan besar tak bisa tampil di Porprov Bali nanti.
“Hanya Komang Ayu Cahya yang kemungkinan masih bisa, tapi kembali lagi apakah Pengkab PBSI Buleleng ikut menyertakannya, karena agenda nasional dan internasional yang dilakoni Komang Cahya jadwalnya padat,” beber Arya Palasara.
Pria yang akrab disapa Tugus ini menambahkan, selain itu, penentuan umur itu menandakan di ajang Pra-PON atau PON nanti juga Bali kemungkinan besar diperkuat oleh debutan atau pebulutangkis baru. “Karena acuan untuk mengirim atlet di Pra-PON itu adalah jawara Porprov Bali,” tegas Tugus.
Namun hal itu belum pasti karena PB PBSI sendiri belum mengeluarkan syarat resmi terkait perhelatan Pra-PON maupun PON, terutama batasan umur atlet. “Sebelumnya sempat ada pernyataan di Mukernas PBSI bahwa umur atlet untuk Pra-PON mendatang itu 21 tahun, tapi belum resmi. Kalau memang nantinya seperti itu (21 tahun) mau tidak mau akan seleksi lagi untuk membentuk tim Pra-PON,” tandasnya. BWN-06


































