Jerinx Emosi Dituntut 3 Tahun Penjara

Iklan Home Page

DENPASAR, baliwakenews.com

Terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID kembali menjalani sidang lanjutan di PN Denpasar. Dalam sidang dengan agenda tuntutan itu, Jerinx dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

JPU menuntut Jerinx atas pertimbagan lantaran terdakwa tidak menyesal memposting IDI Kacung WHO, ditengah para dokter berjibaku melawan wabah corona.

Sidang pada Selasa (3/11) yang dimulai pukul 10.30 itu juga disiarkan secara langsung (live streaming) pada Channel YouTube link https://youtu.be/7POMZgeKfhQ. Dalam tuntutannya, JPU menilai Jerinx melakukan tindakan pidana atau melawan hukum. Dan hal itu diperkuat dari fakta persidangan alat bukti perkara.

Baca Juga:  Tujuh Wisatawan Asing Tenggelam di Pantai Pererenan, Satu Tewas

Dan JPU menuntut agar majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkara ini, menjatuhakan terdakwa dengan pidana penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp10 juta subsider tiga bulan kurungan.

Tuntutan tersebut berdasarkan dakwaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 54A ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:  Pemilik Gudang Gas LPG yang Menyebabkan 18 Korban Jiwa Mulai Disidang di Denpasar

Dan dakwaan kedua adalah Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sementara Ketua Majelis Hakim IGA Adnya Dewi mengungkapkan, jika pada Selasa (10/11) mendatang giliran hak terdakwa dan kuasa hukumnya mengajukan pledoi.

Usai menjalani sidang, Jerinx langsung emosi. Didampingi sang istri, penabuh drum grup band SID itu, mendadak emosi dan menangtang orang yang ingin mempenjarakannya. “JPU menuntut saya tiga tahun penjara, makin lucu saya melihatnya. Padahal dari IDI pusat dan IDI Bali bilang tak ingin mempenjarakan saya. Saya ingin tau dan bertemu dengan orang yang ingin mempenjarakan dan memisahkan saya dan istri. Liatkan muka mu saya tangtang di sidang nanti,” ucapanya dengan nada tinggi. BWN-01

Iklan Home Page
RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment - Iklan Lapor PajakIklan Waisak Pemkab BadungIklan Waisak PDAM Badung Iklan UNWAR