Mangupura, baliwakenews.com
Transportasi publik adalah kebutuhan dasar, sebuah keharusan dan kewajiban pemerintah untuk menyediakanya. Transportasi publik di Bali sepertinya tak dibutuhkan padahal hal ini adalah sarat dasar dari sebuah kemajuan pembangunan, terlebih Bali sebagai destinasi internasional yang harus memiliki transportasi publik terkoneksi antar destinasi atau objek wisata.
Fakta menunjukkan bahwa masyarakat Bali seperti jauh lebih nyaman beraktifitas hidup dalam kebiasaan menggunakan transportasi pribadi yang sesungguhnya menjadikan penumpukan kendaraan pribadi pada kawasan tertentu pada tujuan yang sama sehingga terjadi kemacetan. Pada hal, jika transportasi publik yang jauh lebih nyaman hadir maka situasi itu idealnya dapat diatasi. Hal ini diungkapkan Anggota DPRD Badung, I Wayan Puspa Negara, Kamis (2/1) menyikapi penghentian operasional Tras Mentro Dewata oleh pemerintah pusat.
Lebih lanjut Puspa Negara mengatakan, mengapa transportasi publik justru ditinggalkan?, Ini karena kebijakan publik disektor transportasi yang belum berpihak pada masyarakat seperti prilaku yang sulit dirubah. Untuk bisa merubah prilaku tersebut harus dilakukan mulai dari tata kelola kebijakan cerdas, cermat dan akurat yang mampu menciptakan perubahan prilaku pengetahuan, ketrampilan & sikap masyarakat untuk menggeser kebiasaan transportasi pribadi ke transportasi publik.
“Ini merupakan langkah yang berat tapi itulah tugas pemimpin untuk menciptakan inovasi dalam transportasi publik yang nyaman dan efisien sehingga terpenuhinya nilai transportasi publik yang bermanfaat tinggi sebagai kebutuban dasar bagi warga umumnya termasuk untuk wisatawan.
Secara gradual transportasi publik harusnya mampu menghindari kemacetan, layanan transportasi publik harus diciptakan pula sebagai insentive dan subsidi silang pelayanan kepada rakyat atas pajak dan retribusi yang telah mereka bayar. Bagi saya Transportasi publik harus tetap ada di Bali sebagai bentuk service kepada masyarakat dan wisatawan,” ujarnya.
Terhadap dihentikanya operasional Trans Metro Dewata karena MOU yg sudah berakhir, Puspa Negara menyetujui hal tersebut dengan catatan dilakukan evaluasi untuk hadirnya kembali transportasi publik yang lebih nyaman untuk mampu menjawab kebutuhan akan transportasi bagi warga dan wisatawan.
“Sebuah catatan dari saya terhadap Trans Metro Dewata adalah perlunya transportasi publik di era sekarang mendapatkan ruang didahulukan seperti halnya pejabat dengan pengawalan, artinya transportasi publik harus lebih nyaman dari transportasi pejabat (dikawal), sehingga berangsur merubah cara pandang dan prilaku kita untuk beralih ke moda transportasi publik. Disisi lain terkait telah dilakulan ground breaking pembangunan LRT sejak bulan september 2024 lalu, kita berharap LRT ini bisa menjadi alternatif transportasi publik yang diidamkan oleh warga dan wisatawan, yang diperkirakan tahap pertama akan beroperasi di tahun 2028, “ungkapnya.
Jadi penghentian operasional Bus Trans Metro Dewata, kata politisi Partai Gerindra tersebut, perlu dilakukan untuk evaluasi menyeluruh dan menghadirkan kembali tatakelola transportasi publik yg spesifik, unik dan menjadi daya tarik bagi warga dan wisatawan. BWN-05
































